in ,

DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenperin 2023

DPR Setujui Penambahan Anggaran
FOTO: Dok.Kemenperin.go.id

DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenperin 2023

Pajak.com, Jakarta – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) tahun 2023. DPR setujui penambahan anggaran kemenperin tahun 2023. Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang disampaikan dalam nota keuangan yang semula sebesar Rp 2.917.008.351, meningkat menjadi Rp 3.217.008.351.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengucapkan terima kasih kepada Komisi VII DPR RI atas persetujuan terhadap penyesuaian anggaran Kemenperin tahun 2023. Menurutnya, penambahan sebesar Rp 300 Miliar dalam anggaran 2023 Kemenperin merupakan hasil rapat Badan Anggaran yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka.

“Penambahan anggaran tersebut memungkinkan Kemenperin mengoptimalkan program penumbuhan dan pengembangan Wirausaha Baru (WUB) yang bertujuan untuk meningkatkan populasi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Ini menjadi bagian yang tidak terlepaskan untuk industri manufaktur melalui IKM yang kita harapkan semakin tumbuh dan naik kelas,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (22/09).

Baca Juga  Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Nasional 5,11 Persen, Optimisme di Tengah Isu Resesi Global

Menperin menambahkan, pada tahun 2023, penambahan WUB ditargetkan mencapai 22.725 WUB. Selain itu, program prioritas yang juga dijalankan pada 2023 adalah Pelatihan Vokasi Industri Sistem 3 in 1 untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) industri yang kompeten melalui skilling, upskilling, dan reskilling yang meliputi komponen inti rekrutmen peserta, pelatihan dan sertifikasi kompetensi, hingga penempatan kerja di industri.

Tidak hanya itu saja, pada 2023, target SDM industri yang dihasilkan dari kegiatan ini sebesar 26.500 orang. Kegiatan diklat 3 in 1 diutamakan untuk pekerja yang terdampak pandemi COVID-19, penyiapan SDM untuk industri berkelanjutan dan digital, serta dukungan SDM untuk program substitusi impor dan industri halal.

Di sisi lain, Kemenperin juga terus mengawal pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memaksimalkan peluang terserapnya produk dalam negeri melalui belanja pemerintah pusat dan daerah Di tahun 2023, anggaran bagi program P3DN di Kemenperin sebesar Rp 40 Miliar.

Baca Juga  Empat Langkah Menuju Gaya Hidup Berkelanjutan untuk Pemula

“Kemenperin menargetkan pemberian 2.000 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk dalam negeri. Dengan sertifikat TKDN, produk dalam negeri akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengguna produk yang anggarannya bersumber dari APBN, APBD, pinjaman, hibah, pola kerja sama dengan pemerintah, dan yang mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara wajib menggunakan produk dalam negeri,” ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan prioritas yang juga akan dilaksanakan di tahun depan adalah partisipasi Indonesia sebagai official partner country Hannover Messe 2023. Kegiatan ini merupakan upaya national branding atas posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan baru ekonomi dunia dan pemain manufaktur global.

“Indonesia merupakan negara pertama di ASEAN yang menjadi partner country untuk ketiga kalinya, setelah tahun 1995 serta tahun 2021 yang merupakan digital edition dari pelaksanaan pameran tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *