in ,

DPR Ingin Target Penerimaan Pajak Optimistis tapi Realistis

“Sehingga nanti (2023) tidak perlu lagi menambah defisit, menjadi beban anggaran yang relatif besar agar kredibilitas dan keberlanjutan APBN 2022 tetap terjaga dengan baik,” jelas Said.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan RAPBN 2022 kepada DPR beberapa waktu yang lalu. Dalam RAPBN itu pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun atau naik 4-6 persen dari target penerimaan pajak tahun ini senilai Rp 1.444,5 triliun. Artinya, target penerimaan pajak 2022 akan berkisar 8,37-8,42 persen terhadap PDB. Pemerintah juga menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 322,4 triliun hingga Rp 363,1 triliun dan hibah Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar.

Baca Juga  Kanwil DJP Sumut I Ingatkan Wajib Pajak Badan Lapor SPT Sebelum 30 April

“Dengan postur ini kami akan terus detailkan dari sisi pendapatan negara, reformasi perpajakan dan PNBP akan terus dioptimalkan aset negara untuk hasilkan dividen atau pendapatan serta untuk bisa tingkatkan pelayanan kepada publik,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, kebutuhan belanja negara rencananya akan dipatok pada kisaran Rp 2.631,8 triliun hingga Rp 2.775,3 triliun. Defisit anggaran diusulkan berada di kisaran Rp 807 triliun hingga Rp 881,3 triliun atau 4,51-4,85 persen terhadap PDB.

Ditulis oleh

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *