in ,

Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM Secara “On-line”

Cek Daftar Penerima BLT
FOTO: IST

Cara Cek Daftar Penerima BLT BBM Secara “On-line”

Pajak.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan, pemerintah terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin penyaluran program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tepat sasaran. Seperti diketahui, penyaluran BLT BBM diberikan hanya kepada penerima yang terdaftar dalam DTKS. Masyarakat bisa cek daftar penerima BLT BBM secara on-line melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Secara lebih rinci, berikut caranya:

  1. Masuk laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Kemudian, ketik 8 huruf kode yang dipisahkan spasi.
  5. Masukkan huruf kode captcha.
  6. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cari Data”.
  7. Sistem akan secara otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan. Data akan muncul apakah Anda termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.

“Pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu ‘Usul’ dan ‘Sanggah’ pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kemensos di nomor telepon 021-171. Jadi, masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Tetapi nanti harus verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga. Kemensos memiliki sekitar 70 ribu pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan,” jelas Risma dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com (5/9).

Baca Juga  Mengenal Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia OJK

Ia menyebutkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk program BLT BBM dengan total sasaran sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu sebanyak dua kali atau total Rp 600.000. Pemberian bantuan ini dilakukan dalam dua tahap, pada September dan Desember 2022.

“Dari total 20,65 juta keluarga PKM BLT BBM, PT Pos Indonesia (Persero) telah siap menyalurkan BLT BBM kepada 18 juta KPM. Sementara sisanya akan menunggu proses pemutakhiran DTKS. Seperti kita ketahui, misalkan kita umumkan (DTKS) hari ini, jam ini, satu jam atau berapa menit kemudian ada yang meninggal jadi kita perlu cleansing. Masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos Indonesia yang sedang kita cleansing bersama,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  Jokowi Ajak Pelaku Industri Jasa Keuangan Dukung Ekonomi Berkelanjutan

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mulai meninjau proses pembagian BLT BBM di Papua dan Maluku (3/9), serta Kantor Pos Indonesia di Kota Bandar Lampung (2/9).

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian. Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Jokowi.

Selain program BLT BBM, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau sebesar Rp 600 ribu per pekerja.

Kemudian, pemerintah daerah diwajibkan menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 2,17 triliun untuk memberi bansos kepada angkutan umum, bantuan ojek on-line, dan untuk nelayan. Dengan demikian, untuk memitigasi dampak kenaikan BBM, pemerintah menganggarkan jaring pengaman sosial sebesar Rp 24,17 triliun.

Baca Juga  BUMI Investasikan 200 Juta Dollar AS untuk Penerapan ESG

Seperti diketahui, per 3 September 2022 pukul 14.30, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp 7.650 jadi 10.000 per liter; Solar dari Rp 5.150 pe liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.000 menjadi Rp 14.500 per liter.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *