in ,

Buka Kantor di Medan, Hive Five Dukung Pengembangan UMKM dan Peningkatan Penerimaan Pajak

Hive Five Dukung Pengembangan UMKM
FOTO: Hive Five 

Buka Kantor di Medan, Hive Five Dukung Pengembangan UMKM dan Peningkatan Penerimaan Pajak

Pajak.com, Medan – PT Lima Sekawan (Hive Five) perusahaan konsultan legalitas dan konsultan pajak terkemuka di Indonesia, membuka kantor cabang baru di Kota Medan, Sumatera Utara. Founder dan CEO Hive Five Sabar Lumban Tobing mengungkapkan, pembukaan kantor cabang ini bertujuan untuk dukung pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan peningkatan penerimaan pajak.

Kantor baru ini turut diresmikan bersama beberapa pihak, diantaranya Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Pengurus Daerah Sumatera Utara Simarmata.

“Pembukaan kantor cabang kami menandai komitmen Hive Five dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekosistem bisnis di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan. Dengan memperluas jejaknya ke Kota Medan, Hive Five akan menyediakan layanan konsultasi yang lebih dekat dengan pelanggan di wilayah tersebut, serta untuk lebih mendekatkan diri dengan potensi UMKM yang berkembang pesat di sini,” ungkap Sabar dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (23/2).

Dengan demikian, pembukaan kantor cabang di Kota Medan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Sabar pun menegaskan bahwa pembukaan kantor cabang Hive Five di Kota Medan juga merupakan wujud dari kolaborasi strategis bersama berbagai pihak. Sinergi tersebut sebagai langkah komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis di Indonesia sembari tetap memerhatikan kepatuhan perpajakannya.

Baca Juga  Hive Five Perkuat Ekosistem Bersama Bank BRI, Dukung UMKM Naik Kelas

“Kami sangat antusias untuk menjalin kemitraan yang kuat dengan pihak-pihak terkait, termasuk AKP2I, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta asosiasi pengusaha lainnya, guna menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan negara,” ujar Sabar.

Untuk memperkuat kemitraan strategis dan memperluas jangkauan kolaborasi di Kota Medan, ia pun mengunjungi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I). Pertemuan ini didampingi oleh Humas Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra.

“Pertemuan dengan Kanwil DJP Sumut I bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama yang lebih dalam mengembangkan sektor UMKM di Kota Medan, dengan fokus pada optimalisasi penerimaan pajak,” pungkas Sabar.

Sebelumnya pada Agustus 2022, Hive Five telah meresmikan kantor baru yang berlokasi di 18 Office Park, di Jalan TB Simatupang Nomor 18, Jakarta Selatan. Hive Five merupakan perusahaan yang memiliki visi dan misi memberikan solusi satu pintu untuk segala kebutuhan usaha, mulai dari perizinan, pengurusan legalitas, hukum, memaksimalkan potensi bisnis dalam aktivitas digital, peningkatan kepatuhan perpajakan, hingga penyewaan kantor fisik maupun virtual.

Baca Juga  Tangkap Peluang Ekspor, Pahami Fasilitas Perpajakannya

Layanan tersebut selaras dengan program pemerintah yang tengah mewujudkan kemudahan berusaha yang dimulai dari perizinan. Badan usaha yang legal akan meningkatkan performa bisnis sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan penerimaan pajak.

Hingga kini Hive Five dipercaya membantu lebih dari 20.000 perusahaan, baik dalam hal perizinan, laporan keuangan, hingga peningkatan kepatuhan perpajakan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *