in ,

BLT Subsidi Gaji 2021, Dirapel Setelah Lebaran

“Alhamdulillah, hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK selama proses pemeriksaan laporan keuangan kementerian ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga telah memastikan pekerja yang belum menerima BLT akan mendapatkannya di tahun 2021. Ia mencatat, realisasi BSU sudah sebesar 98,92 persen.

Pemerintah pada 2020 telah memberikan BLT dalam dua gelombang, yakni Agustus-September disalurkan kepada 12,29 juta orang, sementara November-Desember disalurkan kepada 12,24 juta pekerja.

“Jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke kementerian keuangan untuk bisa diproses,” kata Ida.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Pada awal tahun 2021 lalu, Ida juga mengatakan, bahwa BLT tidak masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 karena pemerintah menilai beban biaya yang cukup besar, yakni Rp 20 triliun. Namun, menurutnya, kebijakan ini bersifat dinamis, tergantung pada kondisi perekonomian nasional dan disalurkan secara terbatas.

Di tahun 2020, BLT merupakan salah satu pos anggaran dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun. BLT digulirkan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah sekaligus mendongkrak tingkat konsumsi nasional yang tengah lesu akibat badai pandemi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *