in ,

BKF: Kebijakan Fiskal Kuat, Jalur Ekonomi Tepat

bkf-kebijakan-fiskal-kuat-jalur-pemulihan-ekonomi
Foto: Kepala BKF - Kemenkeu

Pajak.com, Jakarta – Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) merilis kinerja ekonomi yang menunjukkan tren positif di awal tahun 2021. Pemerintah akan terus mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan fiskal, yakni dari sisi APBN yang tetap bersifat countercylical di tahun 2021.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, sinyal pemulihan ekomomi tampak dari angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) triwulan IV-2020 sebesar minus 2,19 persen, jauh lebih baik dibandingkan kinerja dua triwulan sebelumnya yang tercatat minus 5,32 persen (triwulan II) dan minus 3,49 persen (triwulan III).

Utamanya, pemulihan ekonomi tecermin dari Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur pada bulan Januari 2021 meningkat menjadi 52,2 pada Januari 2021 dari yang semula hanya 51,3 pada Desember 2020. Sekadar catatan, level PMI manufaktur di atas 50 menunjukan aktivitas industri ini mulai melakukan ekspansi. Capaian ini adalah level tertinggi dibandingkan enam tahun terakhir. Indikator utama lainnya, yakni tingkat keyakinan masyarakat yang terus menunjukkan tren positif.

Baca Juga  Klarifikasi Kemenkeu Soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Dari sisi kinerja produksi, banyak sektor mengalami pemulihan di akhir tahun 2020 lalu. Sektor informasi dan komunikasi tumbuh 10,9 persen,  pertanian tumbuh 2,6 persen, dan jasa kesehatan tumbuh 16,5 persen.

“Kinerja perekonomian Indonesia terus menunjukkan arah pemulihan dan sudah berjalan pada jalur yang tepat (on-track). Ke depan, arah pemulihan ini akan didorong lebih cepat, terutama dengan mulai berjalannya vaksinasi secara terukur dan terencana dengan baik. Dukungan kebijakan fiskal yang telah terjadi secara kuat di 2020,” kata Febrio dalam siaran tertulisnya, Jumat Sore (5/2).

Dengan demikian, Febrio optimistis proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 masih sama, yakni tumbuh 5 persen. Prediksi pemerintah Indonesia masih seirama dengan berbagai lembaga, sebut saja Bank Dunia meramalkan Indonesia tumbuh 4,4 persen, IMF 4,8 persen, atau ADB 4,5 persen.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

“APBN 2021 akan diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi namun tetap konsolidatif dengan defisit 5,7 persen terhadap PDB. PEN terus dilanjutkan untuk memastikan penanganan Covid-19 terus berjalan efektif, menjaga daya beli masyarakat, dan menstimulasi pemulihan dunia usaha,” kata Febrio.

Di sisi lain, Kemenkeu memperkukuh koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, untuk menghasilkan kebijakan yang terpadu. Utamanya dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Sinergi percepatan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan untuk membantu pelaku ekonomi agar dapat tetap bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya mengambil momentum pemulihan ekonomi yang sudah semakin nyata. Reformasi struktural untuk menghapus berbagai hambatan iklim usaha dan produktivitas terus dilakukan. Manfaatnya akan tecermin pada meningkatnya aktivitas ekonomi khususnya investasi yang menciptakan lapangan kerja.”

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *