Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia turun pada triwulan I-2022. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, penurunan ULN tersebut terlihat dari triwulan sebelumnya sebesar 415,7 miliar dollar AS menjadi 411,5 miliar dollar AS pada triwulan I-2022.
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral, serta sektor swasta,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/05).
Jika dilihat secara tahunan, posisi ULN triwulan I-2022 mengalami kontraksi sebesar 1,1 persen year-on-year (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,3 persen (yoy).
Erwin menambahkan, tren penurunan ULN pemerintah pada triwulan I-2022 masih berlanjut, dari sebelumnya sebesar 200,2 miliar dollar AS menjadi 196,2 miliar dollar AS pada triwulan I-2022. Secara tahunan, pertumbuhan ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 3,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,0 persen (yoy).
Menurutnya, penurunan terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo, baik SBN domestik maupun SBN Valas, serta adanya pelunasan neto atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2022, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.
Comments