in ,

BI: Digitalisasi Kunci Akselerasi Pemulihan Ekonomi

Kedua, melakukan standarisasi untuk open application programming interface (API) bersama industri sistem pembayaran maupun perbankan dan nonperbankan.

“Kita hadiahkan pada negeri ini pada 17 Agustus 2021, Standard National Open API Pembayaran (SNAP) yang akan semakin mempercepat dan memperkuat integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas antar penyelenggara. Perbankan digital, fintech, e-commerce semua menggunakan SNAP agar semakin memperkuat efisiensi sistem pembayaran nasional,” imbuhnya.

Ketiga, BI-FAST payment yang akan mulai diimplementasikan Desember 2021. Pekan lalu, BI telah mengumumkan 22 perbankan dan nonbank yang mengimplementasikan tahap pertama. BI-FAST merupakan sistem pembayaran retail yang melayani seluruh pembayaran retail hingga Rp 250 juta dengan biaya Rp 2.500.

“Ini akan semakin memperkuat integrasi nasional secara end-to-end perbankan digital, fintech, uang elektronik, maupun e-commerce,” kata Perry.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Keempat, reformasi regulasi melalui penyederhanaan 135 regulasi menjadi 4 peraturan BI yang bertujuan untuk membentuk ekosistem ekonomi keuangan digital nasional.

“Kami ingin menciptakan suatu lingkungan bagi bertumbuhnya industri yang kondusif, mendukung inovasi, dan memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memajukan ekonomi negeri melalui kemudahan regulasi dan reformasi perizinan,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengemukakan, pandemi memberikan momentum bagi seluruh pelaku usaha untuk mengakselerasi transformasi digital dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *