Reformasi Perpajakan Menuju Indonesia Maju 2045 Saya Taufiqullah, mahasiswa semester 5 Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam upaya mempertahankan ketahanan negara di era yang serba canggih ini, Indonesia perlu melakukan reformasi guna mencapai Visi Indonesia maju di tahun 2045 Mulai dari reformasi struktural hingga reformasi fiskal, termasuk reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebagai salah satu bagian penting dari UU HPP, Pajak Penghasilan (PPh) direformasi baik dari sisi kebijakan maupun administrasinya. Tujuan utama reformasi PPh dalam UU HPP adalah merekonstruksi sistem PPh yang berkeadilan dan berkepastian hukum. Reformasi pajak juga sebagai wadah untuk membasmi permainan gelap di dunia perpajakan, sehingga dapat memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak
Comments