in ,

Bea Cukai Batam dan BP Batam Integrasi Sistem

Hery mengungkapkan, kolaborasi sistem yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan BP Batam merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Salah satu pembahasan dalam regulasi itu mengenai tentang simplifikasi sistem layanan pemerintah.

“Kolaborasi sistem ini merupakan salah satu program BLE (Batam Logistic Ecosystem), yang di dalamnya ada simplifikasi antar-layanan pemerintah. Sebelum kolaborasi, pengguna jasa perlu melakukan dua kali submit dokumen secara manual. Sekarang hanya perlu dilakukan satu kali melalui sistem,” jelasnya.

Secara teknis, berkat integrasi sistem ini proses penarikan izin dapat dilakukan melalui portal alamat https://nle.kemenkeu.go.id/ saja. Pengguna jasa dapat login menggunakan user pengguna jasa kepabeanan; pilih menu kawasan khusus; klik menu layanan PPFTZ; pilih izin pemasukan; input NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan nomor izin pemasukan barang konsumsi; kemudian klik tombol tarik data.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Selain itu, Bea Cukai Batam dan BP Batam juga melakukan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan kegiatan perizinan pemasukan dan pengeluaran barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

“Dalam perjanjian kerja sama ini diatur pertukaran data perizinan terkait dengan pemasukan dan pengeluaran dari dan ke Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, realisasi pemasukan barang konsumsi untuk keperluan penduduk di kawasan dari luar daerah pabean. Integrasi sistem yang kami lakukan bersama BP Batam akan memudahkan pengguna jasa dalam memperoleh perizinan. Dengan demikian akan terjadi efesiensi waktu dan biaya yang dibutuhkan, sehingga iklim arus logistik di Batam akan semakin baik,” jelas Hery.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *