in ,

Bapanas Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng

“Hari ini minyak goreng seperti yang kita saksikan di sini, di pasar, belum menjual sesuai ketetapan pemerintah. Ke depan, saya berharap melalui BUMN Pangan dapat operasi pasar untuk memastikan harga minyak goreng dengan harga yang baik,” jelas Arief.

Ia pun memastikan, NFA akan terus bersinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk menyosialisasikan harga minyak goreng sesuai ketetapan pemerintah melalui label harga di produk kemasan maupun spanduk khusus di seluruh pasar tradisional.

“Kami berharap BUMN Pangan dapat terus melakukan operasi pasar melalui pendistribusian minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan dengan harga baik,” ungkapnya.

Holding BUMN Pangan terdiri dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sebagai induk, kemudian beranggotakan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam,

Baca Juga  Empat Langkah Menuju Gaya Hidup Berkelanjutan untuk Pemula

Sebelumnya, Arief bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah meninjau pasar tradisional dalam rangka memastikan ketersediaan beberapa komoditas pangan tercukupi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *