in ,

5 Strategi TPIP dan BI Kendalikan Inflasi

5 Strategi TPIP dan BI
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berkomitmen menjaga tingkat inflasi tahun 2022 dalam kisaran sasaran yang sudah ditetapkan, yakni 2 persen–4 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam hal ini pemerintah lewat Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) serta BI telah menetapkan 5 strategi TPIP dan BI kendalikan inflasi.

Pertama, memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional. Kedua, memitigasi dampak upside risk, seperti dampak normalisasi kebijakan likuiditas global dan peningkatan harga komoditas dunia.

“Ini bisa berpengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat,” tutur Perry dalam keterangan resmi yang diterima Pajak.com(9/3).

Ketiga, menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3 persen—5 persen. Hal ini dilakukan dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang hari besar keagamaan nasional.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

“Implementasi strategi difokuskan lewat optimalisasi pemanfaatan teknologi dan digitalisasi pertanian sisi hulu-hilir, pengembangan konektivitas, serta penguatan kerja sama antardaerah,” jelas Perry.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *