in ,

Bagaimana Menghitung Produk Domestik Bruto

Bagaimana Menghitung Produk Domestik Bruto
FOTO: IST

Bagaimana Menghitung Produk Domestik Bruto

Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal I-2023 mencapai Rp 5.071,7 triliun dan ekonomi tumbuh sebesar 5,03 persen. Lantas, apa itu PDB? Dan, bagaimana cara menghitung Produk Domestik Bruto? Pajak.com akan mengulasnya untuk Anda.

Apa itu PDB? 

PDB atau gross domestic product (GDP) merupakan salah satu indikator untuk menilai perkembangan ekonomi suatu negara. Mengutip buku berjudul Teori dan Isu Pembangunan karya Pheni Chalid, PDB adalah jumlah produksi baik itu barang atau jasa yang sudah dihasilkan oleh unit produksi di suatu daerah pada waktu tertentu. Dengan kata lain, PDB dapat dijadikan tolok ukur dari pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

Selain itu, dapat dikatakan PDB adalah sebagai indikator ekonomi negara dalam mengukur jumlah total nilai produksi. Jumlah total ini dihasilkan oleh seluruh individu atau perusahaan, baik yang dimiliki dalam negeri maupun negara asing.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Sekilas mengulas, awal mula istilah PDB adalah sebagai respons atas terjadinya depresi besar yang dialami oleh perekonomian Amerika Serikat (AS) sekitar tahun 1930. Hingga akhirnya, lembaga riset ekonomi AS menciptakan langkah baru untuk mengukur tingkat perekonomian sebuah negara. Hal itu diperkuat dalam konferensi Bretton Woods pada tahun 1944. Pemerintah AS sepakat, sistem yang diusulkan untuk mengukur perekonomian global adalah PDB.

Apa saja komponen PDB?

1. Konsumsi privat. Komponen ini menghitung konsumsi dari individu atau rumah tangga untuk sejumlah jenis barang, di antaranya:

  • Durable goods, yaitu barang tahan lama atau tidak mudah rusak yang biasanya memiliki umur relatif panjang atau lebih dari 3 tahun. Contohnya motor, mobil, alat elektronik dan lainnya—namun tidak termasuk pembelian rumah baru.
  • Non-durable goods, yakni barang yang seketika dikonsumsi dan habis manfaatnya. Misalnya, makanan, minuman, obat dan lain sebagainya.
  • Service, yaitu konsumsi yang jasanya dimanfaatkan. Contohnya, jasa dokter, jasa pelayanan publik, dan sebagainya.
Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

2. Investasi, yakni komponen untuk menghitung suatu pengeluaran barang modal. Misalnya, pembelian rumah, pembangunan pabrik baru, program baru, dan beberapa jenis investasi lainnya.

3. Pengeluaran pemerintah (government spending), yaitu komponen yang menghitung seluruh pengeluaran pemerintah. Contohnya, membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), membeli alutsista militer, membangun infrastruktur, dan sebagainya.

4. Ekspor bersih, yakni komponen untuk menghitung selisih antara total ekspor yang didapat lalu dikurangi dengan total impor.

Apa saja jenis PDB?

  • PDB riil, diproyeksikan sebagai nilai moneter dari total jumlah penghasilan yang telah disesuaikan dengan perubahan harga. Hal ini diukur dengan menggunakan harga konstan, sehingga hasil nilainya akan sangat memerhatikan dampak inflasi atau deflasi di akhir nilai. Maka, persentase perubahan yang ada di PDB riil mampu mengukur pertumbuhan ekonomi sebuah negara di setiap waktu.
  • PDB nominal, di dalamnya tidak dilakukan penyesuaian perubahan harga atau tidak menyertakan komponen inflasi maupun deflasi. Untuk itu, negara tidak menjadikan PDB nominal sebagai alat ukur pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Bagaimana cara menghitung PDB?

PDB = C + I + G + (X-M)

Keterangan:
C         : Konsumsi rumah tangga
I          : Investasi
G         : Konsumsi pemerintah
X         : Ekspor
M        : Impor

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *