Pajak.com, Jakarta, – Para praktisi dan pelaku perdagangan aset kripto menyoroti lesunya pasar aset kripto dan saham yang pekan ini mengalami koreksi yang sangat signifikan. Tiga indeks utama pasar saham Amerika yang menjadi acuan global, S&P 500, DJIA, dan Nasdaq mengalami penurunan masing-masing sebesar 16 persen, 11 persen, dan 24 persen. Di waktu yang bersamaan, pasar aset kripto, terutama Bitcoin anjlok hingga 13 persen. Ini menyebabkan pasar aset kripto kehilangan separuh nilainya dari setelah mengalami all time high sejak November 2021 lalu. Ada lima langkah yang bisa dilakukan oleh investor di tengah kondisi pasar aset kripto yang terkoreksi.
Head of Growth Zipmex Indonesia Siska Lestari menyampaikan, kondisi pasar yang terkoreksi bersifat sementara serta bukan fenomena yang baru terjadi untuk pertama kali. Ketika sentimen pulih, nilai pasar pun akan kembali menguat.
“Sebagai investor, kita juga harus terus belajar dan memperhatikan apa yang terjadi di pasar serta memikirkan strategi dengan kepala dingin,” kata Siska di Jakarta Sabtu 13/5/22).
Siska pun menyarankan langkah yang bisa dilakukan oleh investor di tengah kondisi pasar aset kripto yang terkoreksi. Pertama, seimbangkan kembali proporsi aset pada portofolio investasi. Investor sebaiknya meninjau ulang aset kripto yang tidak memiliki value jangka panjang serta mempelajari kembali kekuatan fundamental aset kripto dalam portofolio investasi.
Comments