in ,

Kemendag Luncurkan Program Pendampingan Ekspor

Kemendag Luncurkan Program Pendampingan Ekspor
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) meluncurkan program pendampingan ekspor bagi 240 usaha kecil dan menengah (UKM) ke pasar internasional. Pendampingan ini khususnya menyasar sektor makanan dan jasa teknologi informasi melalui program Woman in Trade for Inclusive Sustainable Growth (WITISG), hasil kerja sama Kemendag dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada dan menjadi bagian dari rangkaian kerja sama yang telah diinisiasi pada 2020 lalu.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, melalui kerja sama ini Kemendag dan TFO Kanada berupaya memfasilitasi perempuan pelaku UKM Indonesia melalui program pembinaan dan pendampingan ekspor secara intensif agar dapat masuk ke pasar Kanada atau pasar internasional lainnya.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi dukungan kegiatan promosi ekspor Indonesia yang mencakup perdagangan produk dan jasa dengan fokus khusus pada sektor yang melibatkan peran perempuan. Selain itu, TFO akan membantu pengembangan pasar dan promosi produk makanan serta produk jasa, caranya dengan memanfaatkan metode promosi inovatif, seperti pameran virtual serta memberikan informasi yang ditujukan untuk mendukung pengembangan ekspor terutama di pasar Kanada bagi eksportir Indonesia.

Ditulis oleh

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *