in ,

Waspadai Penipuan ”Love Scam” Mengatasnamakan Bea Cukai, Ini Modusnya

Penipuan Bea Cukai
FOTO: IST

Waspadai Penipuan ”Love Scam” Mengatasnamakan Bea Cukai, Ini Modusnya

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)/Bea Cukai menerima aduan sebanyak 570 kasus penipuan hingga November 2024. Dari seluruh kasus tersebut, 89 diantaranya merupakan penipuan berkedok love scam atau percintaan palsu dengan mengatasnamakan Bea Cukai. Penipuan ini telah menimbulkan kerugian material sebesar Rp62,3 juta. Bea Cukai pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadainya.

Kepala Subdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan, umumnya sindikat penipuan bermodus asmara terdiri dari 2 orang. Pelaku pertama berperan sebagai warga negara asing (WNA). Setelah bertemu di media sosial, pelaku akan menjalin hubungan demi memupuk rasa kepercayaan korban.

Ketika tujuannya tercapai, pelaku kemudian berpura-pura membelikan hadiah dan memberikan bukti pengiriman ke Indonesia. Korban yang sudah terpedaya akan melakukan apapun agar hadiahnya dapat diterima. Saat itulah pelaku kedua beraksi. Pelaku kedua akan berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai dan menghubungi korban secara personal untuk membayar sejumlah uang untuk menebus hadiahnya. Oknum petugas Bea Cukai ini akan beralasan jika ada pajak yang harus dibayar.

”Ciri-ciri penipuan modus asmara yang mengatasnamakan Bea Cukai ini, diantaranya korban dihubungi menggunakan nomor pribadi, pelaku mengaku sebagai petugas Bea Cukai, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi. Permintaan tersebut kerap disertai dengan ancaman, untuk memainkan psikologis korban,” ungkap Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(7/2).

Baca Juga  Bea Cukai Bongkar Penyalahgunaan Pendaftaran IMEI iPhone, Ini Modusnya

Untuk menghindari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, ia mengimbau masyarakat untuk bertransaksi secara aman dan tetap tenang jika menemukan indikasi penipuan tersebut.

“Selalu perhatikan nomor rekening yang diberikan pelaku. Pembayaran pajak hanya dilakukan melalui rekening penerimaan negara dan mendapatkan kode billing. Bukan ke rekening pribadi,” tegas Budi.

Ia juga menginformasikan bahwa untuk mengecek status barang kiriman, masyarakat dapat mengunjungi laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Bisa juga melaporkan indikasi dengan menghubungi Contact Center Bravo bea Cukai 1500225, media sosial @BeacukaiRI, atau mendatangi kantor Bea Cukai terdekat.

Tingginya kasus penipuan berkedok asmara ini, seirama dengan penelitian “Indonesia Usage Behavior and Security on Dating Apps” yang dilakukan Populix. Disimpulkan bahwa pengguna dating apps didominasi generasi milenial (52 persen), generasi Z (44 persen), dan generasi X (4 persen).

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *