in ,

Wamenkeu Suahasil: Insentif PPN DTP Jadi Strategi Pemerintah Genjot Ekonomi

Wamenkeu Suahasil: Insentif
FOTO: IST

Wamenkeu Suahasil: Insentif PPN DTP Jadi Strategi Pemerintah Genjot Ekonomi

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa, pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor perumahan melalui berbagai insentif dan kebijakan strategis. Salah satu langkah konkret yang masih berlanjut di tahun 2025 adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Suahasil menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri.

“Pembangunan yang menggunakan local content tinggi itu adalah pembangunan yang kita cari. Pembangunan yang memanfaatkan barang-barang input dari produk Indonesia sendiri. Kalau tadi kita mengatakan bagaimana cara kita meningkatkan pertumbuhan ekonomi, caranya adalah gunakan produksi dalam negeri,” ungkap Suahasil dalam BTN Economic Outlook di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (7/2/2025).

Baca Juga  TaxPrime Ungkap Strategi untuk Mitigasi Risiko Sengketa “Transfer Pricing”

Salah satu instrumen kebijakan yang tetap diterapkan tahun depan adalah insentif PPN DTP. Pemerintah menanggung 100 persen dari PPN yang terutang untuk rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar. Dengan kebijakan ini, masyarakat yang membeli rumah seharga Rp2 miliar, misalnya, tidak perlu membayar PPN.

“Jadi kalau harganya Rp2 miliar ya basically nggak bayar PPN,” jelas Suahasil.

Selain insentif PPN DTP, pemerintah juga memberikan fasilitas likuiditas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini telah berjalan selama satu dekade dan berhasil membangun 1,1 juta unit rumah dari tahun 2015 hingga 2024.

“Dari tahun 2015 sampai dengan 2024 telah membangun 1,1 juta unit rumah dengan kategori adalah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sedang kita godok bagaimana program FLPP ini kemudian bisa lebih kuat lagi,” tambahnya.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakarta Utara Sita Aset Wajib Pajak Nakal, Kerugian Negara Capai Rp2,03 M

Dalam kesempatan yang sama, Suahasil juga mengapresiasi peran aktif Bank Tabungan Negara (BTN) dalam mendukung sektor perumahan. Menurutnya, BTN memiliki peran strategis dalam ekosistem perumahan karena berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki dana dengan masyarakat yang membutuhkan rumah.

“Karena memang BTN adalah salah satu elemen dari ekosistem tersebut. Elemen ekosistem yang memungkinkan terjadinya intermediasi antara yang punya dana dengan yang menginginkan rumah,” pungkasnya.

Dengan berbagai insentif dan kebijakan yang terus diperkuat, pemerintah optimistis sektor perumahan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *