in ,

Tumbuh 16 Persen Pajak Daerah Capai Rp 179,66T

Pajak Daerah Capai Rp 179
FOTO: Dok. Kemenkeu

Tumbuh 16 Persen Pajak Daerah Capai Rp 179,66T

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja realisasi perpajakan daerah pada APBD 2022 kian membaik dibandingkan tahun lalu. Hingga 30 Oktober 2022, pajak daerah capai Rp 179,66 triliun atau tumbuh 16 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp 154,87 triliun.

Sri Mulyani menuturkan, capaian ini menunjukkan kalau kontribusi pajak daerah telah mulai pulih—terutama terlihat pada jenis pajak yang bersifat konsumtif meliputi pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak parkir, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Ia memerinci, pajak hotel mengalami pertumbuhan 115,5 persen yoy dari Rp 2,34 triliun pada tahun lalu tercapai Rp 5,04 triliun di tahun ini. Sementara pajak hiburan tercapai Rp 930 miliar, naik 103,5 persen yoy sebesar Rp 460 miliar. Kemudian pajak restoran tumbuh 69,7 persen senilai Rp 9,96 triliun dibandingkan kinerja pada Oktober 2021 sebesar Rp 5,87 triliun.

“Semua kenaikannya luar biasa tinggi. Ini menggambarkan bahwa di daerah-daerah kegiatan ekonomi juga sudah mengalami pemulihan. Ini yang juga akan mendorong faktor ekonomi yang berasal aggregate demand yang sifatnya domestik,” katanya dalam Konferensi Pers: APBN KiTa November 2022, Kamis (24/11).

Baca Juga  Ini Aturan Tarif Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta

Sri Mulyani menambahkan, pertumbuhan di daerah-daerah yang diperlihatkan melalui peningkatan pendapatan daerah utamanya dari pajak adalah hal yang bagus karena menunjukkan masyarakat sudah mulai berkegiatan baik menginap di hotel, maupun pergi ke tempat hiburan dan restoran.

“Hal ini sebetulnya lebih pada kenaikan dan trennya. Kalau levelnya jumlahnya mungkin relatif kecil dibandingkan (angka) transfer dari pusat. Namun, indikator ini lebih menggambarkan bahwa kegiatan ekonomi di daerah sudah mulai menunjukkan pemulihan yang cukup merata dan menggembirakan,” ucapnya.

Secara keseluruhan, pajak daerah berkontribusi dominan mencapai 73,9 persen terhadap kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi terbesar kedua disumbang oleh lain-lain pendapatan daerah yang sah (meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain) sebanyak 19,8 persen; hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (penerimaan daerah atas hasil penyertaan modal daerah) mencapai 3,7 persen; serta retribusi daerah yang menyumbang sebanyak 2,5 persen.

Baca Juga  Tarif Bunga Sanksi Administratif Pajak Periode Oktober 2024

Di sisi lain, Sri Mulyani mengemukakan bahwa angka pertumbuhan dari sisi belanja daerah juga terlihat, tetapi masih kurang optimal. Ia menyebut, angka belanja daerah tumbuh 3,5 persen mencapai Rp 732,89 triliun dari jumlah pagu belanja Rp 1.196,83 triliun.

Jika dibeberkan per jenis belanja, belanja pegawai masih mendominasi mencapai Rp 289,73 triliun tumbuh 0,2 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 289,12 triliun. Belanja daerah selanjutnya berupa belanja barang dan jasa yang mencapai Rp 198,91 triliun; belanja modal senilai Rp 80,88 triliun; dan belanja lainnya Rp 163,37 triliun.

“Kalau kita lihat, belanja kesehatan masih relatif stabil, tidak berubah—sangat berbeda sekali dengan belanja pusat. Ini memang karena COVID-19 itu hampir semuanya ditanggung oleh pusat melalui APBN. Jadi dalam hal ini pemerintah daerah mungkin tidak terlihat dari sisi belanja kesehatannya,” jelasnya.

Baca Juga  Nilai Impor Indonesia per Agustus 2024 Turun 4,93 Persen jadi 20,67 Miliar Dollar AS

Ia pun menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan. Menurutnya, posisi dana pemda di perbankan per Oktober 2022 terjadi kenaikan yang signifikan mencapai Rp 278,73 triliun; atau naik Rp 54,89 triliun (24,52 persen) dibandingkan bulan lalu (mtm) senilai Rp 223,84 triliun.

“Kita harapkan pemerintah daerah bisa terus mendorong, terutama pada saat tren ekonominya sudah mulai mengalami penurunan. Maka APBD dengan dana Rp 278,73 triliun di perbankan diharapkan bisa menjadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat lagi, terutama pada kuartal terakhir ini,” paparnya.

Adapun saldo dana pemda di perbankan yang tertinggi masih didominasi oleh Provinsi Jawa Timur, diikuti Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Papua.

“Ini tidak hanya provinsi, tetapi juga kabupaten/kota beberapa yang menunjukkan adanya jumlah dana yang cukup besar di perbankan. Mungkin kita harus lihat lebih teliti lagi, apakah ini temporary atau sifatnya lebih permanen,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *