in ,

Pemkab Buleleng Dorong Peningkatan PAD Digital

PAD Digital Pemkab buleleng
Foto: Dok.PPID.bulelengkab.go.id

Pemkab Buleleng Dorong Peningkatan PAD Digital

Pajak.com, Buleleng – Perkembangan teknologi saat ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng. Sejak tahun 2017 hingga sekarang, transaksi tunai sudah mulai ditinggalkan, hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan real time. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng terus berinovasi dengan mengembangkan dan menyempurnakan program 3D yaitu yaitu digital system, digital payment dan digital information.

Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengungkapkan, komponen PAD yaitu pada pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah dan lain-lain PAD yang sah. Komponen pajak dan retribusi menyumbang PAD yang dominan bagi daerah. Berkaca pada hal itu, BPKPD gencar menguatkan komponen tersebut dengan 3D.

“Penguatan aspek infrastruktur, edukasi dan layanan masyarakat yang kami kuatkan dengan 3D yaitu digital system meliputi pelayanan dan proses bisnis berbasis digital, kemudian digital payment berupa pembayaran berbasis digital, dan digital information yaitu sosialisasi dan informasi berbasis digital,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Sabtu (19/11).

Baca Juga  Mengenal Tobin Tax: Definisi, Tujuan, dan Tantangan Penerapannya

Ia menambahkan, digital system di breakdown menjadi aplikasi Smart Gov, Pos On-line, PPAT On-line, sistem pendataan pajak reklame, Pan-G Denbukit, tax survey, E-Ticketing DTW, E-Retribusi, Sim-RS. Kemudian digital payment meliputi pembayaran pajak melalui platform Indomart, M-Banking, Qris Dinamis, dan Gopay.

“Seluruh jenis penerimaan pendapatan asli daerah telah tersedia kanal pembayaran secara digital,” tambahnya.

Sugiartha melanjutkan, untuk digital information yaitu program digiform untuk Bu Megi atau Buleleng melek digital. Menurutnya, media sosial menjadi pilihan media yang paling efektif dan mudah dalam penyebarluasan informasi, lalu penyediaan platform digital information berupa konten YouTube, call center, Pan-G Denbukit dan program digital sweetener.

“Perlu kami jelaskan aplikasi berbasis android Pan-G Denbukit memiliki 7 layanan diantaranya pelayanan PBB, pelayanan non-PBB, cek tunggakan PBB, informasi status layanan, pusat informasi dan edukasi, pusat bantuan dan pengaduan masyarakat, dan kanal pembayaran sedang dikembangkan. Selain itu, digital sweetener merupakan kegiatan pemberian reward bagi masyarakat yang melakukan transaksi pajak melalui kanal digital payment. Berupa 600 paket sembako, undian voucher dompet digital, dan 300 kg gula pasir dan program ini terus berlanjut guna menggugah masyarakat untuk bertransaksi secara digital,” ujarnya.

Baca Juga  DJP: 10 Juta Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Dalam implementasi 3D, Sugiartha menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Mulai dari kendala jaringan internet di beberapa daerah karena ada blank spot, dan tidak semua pengguna atau user paham akan teknologi. Untuk menanggulangi tersebut, pihaknya terus bersinergi dengan instiitusi dan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) terkait kendala yang dihadapi.

“Dalam Jaringan internet misalnya, Dinas Kominfosanti kami mohon dukungannya untuk memperkuat jaringan ke desa-desa dengan Bali Smart Island-nya, kemudian BPD Bali terus kami ajak kerja sama dalam pengembangan software dan hardware-nya. Kemudian yang terpenting dalam 3D adalah aspek edukasi literasi untuk Bu Megi, pemahaman kepada masyarakat pentingnya membayar pajak, pentingnya digitalisasi dan juga aspek komitmen kami untuk mendigitalisasikan tatakelola keuangan,” jelasnya

Baca Juga  Cara Ajukan Izin Pembukuan Berbahasa Inggris dan Satuan Dollar AS ke Kantor Pajak

Tidak hanya itu saja, Sugiartha berharap dengan adanya program 3D dapat memudahkan masyarakat untuk bertransaksi, membayar kewajibannya yang bermuara pada peningkatan PAD Kabupaten Buleleng.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *