in ,

Tax Center UBSI “Pilot Project” Ruang Belajar Pajak

Tax Center UBSI “Pilot Project” Ruang Belajar Pajak
FOTO: IST

Tax Center UBSI “Pilot Project” Ruang Belajar Pajak

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menyelenggarakan Ruang Belajar Pajak di Aula Lantai 9, UBSI, Jakarta. Adapun Tax Center UBSI jadi pilot project (proyek percontohan) Ruang Belajar Pajak untuk kegiatan tersebut dan menjadi perguruan tinggi pertama yang menjadi proyek percontohan tersebut.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto menyampaikan, tujuan diselenggarakannya Ruang Belajar Pajak adalah pemberdayaan tax center di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur.

“(Ruang Belajar Pajak) ini juga memberikan pembelajaran kepada peserta agar memiliki pemahaman tentang dasar-dasar perpajakan, melalui pembelajaran secara bertahap yang dilakukan secara rutin dan terjadwal,” kata Sugeng melalui keterangan pers yang diterima Pajak.com, dikutip Jumat (4/11).

Sugeng mengemukakan, Ruang Belajar Pajak yang dilaksanakan dalam bentuk hybrid learning alias secara luring dan daring ini dijadwalkan sebanyak empat pertemuan dengan materi Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pemotongan dan Pemungutan PPh.

Baca Juga  Cara Simpel Hitung Pajak atas THR

Sementara rentang waktu kegiatan ini dimulai sejak 31 Oktober sampai 30 November 2022 dengan intensitas satu kali pertemuan setiap minggu, dan diikuti oleh 31 Dosen UBSI. Selanjutnya, aktivitas Ruang Belajar Pajak akan ditutup pada 6 Desember 2022.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengungkapkan bahwa pegawai pajak selalu berpindah tempat kerja (mutasi ke seluruh daerah di Indonesia), sedangkan dosen menetap. Sehingga para dosen berperan sangat penting untuk mengajarkan ilmu pajak kepada para mahasiswanya.

“Kita berharap mahasiswa yang sekarang belajar biar tidak anti, tidak defense. Sehingga pada saat dia berusaha (membuka usaha), dia ada timbul kepedulian dan kesadaran bayar pajak,” kata Ismiransyah dalam sambutannya.

Baca Juga  Hak Wajib Pajak saat Terima Surat Tagihan Pajak

Pun Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kramat Jati Pardamean yang turut hadir dalam pertemuan pertama kegiatan Ruang Belajar Pajak ini menambahkan bahwa wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kramat Jati mencakup Kecamatan Kramat Jati dan Makasar. Pardamean menjelaskan, UBSI yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Kramat Jati ini memang hampir setiap tahun bekerja sama dengan KPP Pratama Jakarta Kramat Jati melalui Program Relawan Pajak.

Selanjutnya, Rektor UBSI Mochammad Wahyudi yang membuka pertemuan pertama Ruang Belajar Pajak itu sangat mengapresiasi penguatan kerja sama, yang diejawantahkan melalui kegiatan transfer ilmu perpajakan untuk dosen-dosen UBSI.

“Saya bersyukur, kami (UBSI) mendapat kesempatan pertama dalam melaksanakan kegiatan Ruang Belajar Pajak ini,” ucapnya.

Baca Juga  India Berikan Insentif Pajak Impor untuk Produsen Mobil Listrik

Setelah kegiatan Ruang Belajar Pajak resmi dibuka, Penyuluh Pajak Ahli Muda Adrianus Erwien Setyasmoko dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop pun melanjutkan dengan menyampaikan materi tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Para peserta yang hadir pun begitu antusias mengikuti paparan tersebut, terlihat dari banyaknya peserta yang bertanya pada saat sesi diskusi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *