in ,

DPRD Jatim: Bapenda Tingkatkan PAD pada APBD

DPRD Jatim: Bapenda Tingkatkan PAD
FOTO: IST

DPRD Jatim: Bapenda Tingkatkan PAD pada APBD

Pajak.com, Surabaya – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Abdul Halim mengungkapkan bahwa pihaknya berharap dan mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat tingkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Jadi mereka menargetkan Rp 15,1 triliun. Akan tetapi kita tingkatkan Rp 500 miliar,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Jumat (04/10).

Ia menambahkan, peningkatan target ini karena kasus pandemi COVID-19 di Indonesia sudah melandai, serta terkait menghadapi resesi ekonomi.

“Kita sadar bahwa resesi ekonomi yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan menimpa negara kita. Kemudian juga kita tahu bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) dan Direktur Bank Indonesia (BI) juga menyampaikan bahwa kita harus siap-siap dalam rangka untuk menghadapi resesi ekonomi yang ini dampaknya secara menyeluruh di dunia. Oleh karenanya inilah yang kemudian menjadi pertimbangan,” tambahnya.

Baca Juga  Aspek PPN pada Jasa Keagamaan: Relevansi dengan Peringatan Maulid Nabi

Halim melanjutkan, melandainya pandemi membuat perekonomian di Indonesia yang ditopang oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi bergairah, dimana hal tersebut tidak dimiliki oleh negara-negara di luar Indonesia.

“Itu yang membuat kita optimis agar target PAD ditingkatkan,” imbuhnya.

Selain itu, Halim mengatakan peningkatan target ini juga merupakan upaya mencari solusi terkait dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Yang komposisinya ini akan berubah. Yakni 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten kota. Tapi kan 30 persen kepada kabupaten kota ini kan sebetulnya ditambahi dengan bantuan-bantuan yang lain. Kalau kemudian komposisinya berubah, artinya tidak perlu provinsi untuk kemudian memberikan bantuan dalam segi banyak hal ke kabupaten/kota,” katanya.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim III Apresiasi dan Edukasi Penerapan “Core Tax” ke 40 Wajib Pajak Prominen

Terkait target PAD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi C, ia mengaku bahwa pihaknya masih perlu melakukan perincian dan pencermatan sebelum dilakukan penetapan.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Yohanes Ristu Nugroho.  Menurutnya, peningkatan target Rp 500 miliar tersebut telah disanggupi oleh Bapenda.

“Kalau dilihat capaian yang diraih Bapenda yang belum mencapai akhir tahun ini sudah mendekati target. Kita optimis bahwa hingga akhir tahun target akan terlampaui. Ini yang menjadi acuan untuk tahun 2023 sepanjang kondisi ekonomi normal. Inilah yang membuat kita meminta Bapenda meningkatkan targetnya,” ujarnya.

Sedangkan terkait target PAD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ristu menegaskan bahwa PAD BPKAD berasal dari OPD penghasil.

Baca Juga  Bea dan Cukai Ambon Layani Ekspor perdana Ikan Kayu Tujuan Korea Selatan

“Nah kepada OPD penghasil kami berharap ada peningkatan target 10 persen. Hanya saja waktu hearing, OPD penghasil ini tidak hadir. Jadi belum tahu apakah OPD ini sepakat atau tidak dengan peningkatan target PAD ini,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *