in ,

Skema Rezim Perpajakan Khusus IKN Baru

Selain itu, dalam Rencana Induk IKN, pemerintah bakal mengembangkan enam klaster ekonomi dengan visi Superhub Ekonomi IKN.

“Namun, di dalamnya memang belum ada klaster khusus untuk finansial. Pengembangan keenam klaster didasarkan pada peningkatan daya saing sektor-sektor yang sudah berkembang di Kalimantan Timur, serta introduksi sektor-sektor maju yang berorientasi teknologi tinggi dan berkelanjutan,” jelasnya.

Berikut keenam klaster ekonomi penggerak utama yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk IKN:

  • Klaster industri teknologi bersih. Klaster ini fokus pada industri teknologi bersih untuk mobilitas dan utilitas yang ramah lingkungan, yaitu solar photovoltaic (PV) dan kendaraan listrik roda dua.
  • Klaster farmasi terintegrasi yang berfokus pada produksi bahan aktif obat-obatan generik, biosimilar, dan biologis untuk kebutuhan kesehatan nasional.
  • Klaster industri pertanian berkelanjutan dengan fokus pada pengembangan protein nabati, herbal, nutrisi, serta produk ekstrak tumbuhan.
  • Klaster ekowisata inklusif yang fokus pada pariwisata kota; meetings, incentiues, conferencing, exhibitions (MICE); serta wisata kesehatan dan kebugaran.
  • Klaster kimia dan produk turunan kimia. Klaster ini fokus pada pengembangan industri petrokimia dan oleokimia yang didukung oleh penyediaan tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi.
  • Klaster energi rendah karbon dengan fokus pengembangan biofuel, bahan bakar sintetis, dan gasifikasi batu bara untuk transformasi industri energi yang sudah ada di Kalimantan Timur.
Baca Juga  Kurs Pajak 27 Maret – 2 April 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *