in ,

Seleksi CPNS Kemenkeu 2024! Ini Formasi, Jabatan, dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan

Seleksi CPNS Kemenkeu 2024
FOTO: IST

Seleksi CPNS Kemenkeu 2024! Ini Formasi, Jabatan, dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan

Pajak.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024, termasuk di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam seleksi CPNS 2024, Kemenkeu membutuhkan 1.230 formasi untuk jabatan berdasarkan kualifikasi pendidikan tertentu.

Formasi CPNS Kemenkeu 2024:

Berdasarkan Pengumuman Nomor – PENG-01/PANREK/2024 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024, berikut formasi yang dibutuhkan:

  1. Sekretariat Jenderal (Setjen): 6;
  2. Inspektorat Jenderal (Itjen): 14;
  3. Direktorat Jenderal Pajak (DJP): 607;
  4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 435;
  5. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): 5;
  6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 38;
  7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 88;
  8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK): 3;
  9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 5;
  10. Badan Kebijakan Fiskal (BKF): 11;
  11. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK): 13; dan
  12. Lembaga National Single Window (LNSW): 5.

Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan Kemenkeu 2024: 

Sesuai Pengumuman Nomor – PENG-01/PANREK/2024 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024, berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:

1. Fasilitator Pemerintahan:

  • S1 Akuntansi (DJPPR, BKF): 2 orang;
  • S1 Akuntansi/Ekonomi/Ekonomi Pembangunan/Manajemen (DJKN): 29 orang;
  • S1 Ekonomi/Ekonomi Pembangunan (DJP, DJA, DJPb, DJPPR, BKF, dan DJBC): 129 orang;
  • S1 Hukum/Hukum Bisnis/Hukum Syariah (DJPPR): 1;
  • S1 Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat/Manajemen Komunikasi (DJP, DJA, LNSW): 6 orang, ditambah 3 orang khusus DJBC; dan
  • S1 Manajemen (Itjen, DJPb, BKF, LNSW): 9 orang.
Baca Juga  Cek Jadwal Pembukaan CPNS 2024 dan Persyaratannya

2. Fasilitator Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian

  • S1 Desain Komunikasi Visual (Setjen, Itjen, DJP, DJA, BKF): 8 orang;
  • S1 Teknik Geodesi/Geodesi dan Geomatika/Teknik Geologi (DJP) 4 orang;
  • S1 Teknik Geodesi/Geodesi dan Geomatika/Teknik Geologi/Teknik Industri/Teknik Kimia/Teknik Metalurgi/Teknik Perkapalan/Teknik
  • Pertambangan/Teknik Perminyakan/Teknik Telekomunikasi/Teknik Sipil (DJP): 20 orang;
  • S1 Teknik Industri (DJP): 10 orang;
  • S1 Teknik Kimia (DJP): 7 orang;
  • S1 Teknik Metalurgi dan Material/Teknik Material/Teknik Metalurgi/Teknik Kimia (DJBC): 5 orang;
  • S1 Teknik Perkapalan (DJP): 4 orang;
  • S1 Teknik Perminyakan (DJP): 6 orang;
  • S1 Teknik Pertambangan (DJP): 10 orang;
  • S1 Teknik Sipil (DJP): 6 orang; dan
  • S1 Teknik Telekomunikasi (DJP): 7 orang.

3. Konselor Sumber Daya Manusia (SDM):

  • S1 Psikologi (Itjen, DJP, BKF): 18 orang.

4. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informatika

  • S1 Sistem Teknologi Informasi/Teknologi Informasi/Ilmu Informatika/Sistem Informasi/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Teknik Informatika (Setjen, Itjen, DJPb, DJKN, BKF, BPPK, LSNW): 18 orang;
  • S1 Sistem Teknologi Informasi/Teknologi Informasi/Ilmu Informatika/Sistem Informasi/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Teknik Informatika (DJBC): 6 orang;
  • S1 Sistem Informasi/Sistem dan Teknologi Informasi/Teknologi Informasi (DJP): 88 orang; dan
  • S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Ilmu Informatika/Teknik Komputer (DJP): 19 orang.

5. Penata Keprotokolan

  • S1 Hubungan Internasional (DJBC): 4 orang; dan
  • S1 Sastra Inggris (DJP): 2 orang.
Baca Juga  Ketentuan Terbaru Seleksi CPNS bagi PPPK 2024

6. Pengawas Pendataan Statistik

  • S1 Statistika/Statistika dan Sains Data (DJP, DJPb): 38 orang; dan
  • S1 Statistika/Statistika dan Sains Data (DJBC): 3 orang.

7. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

  • S1 Hukum (Itjen, DJP, DJKN): 204 orang; dan
  • S1 Hukum (DJBC): 15 orang.

8. Pengelola Keprotokolan

  • D3 Bahasa Inggris/Bahasa Mandarin/Bahasa Jepang/Bahasan Jerman/Bahasa Korea/Bahasa Perancis/Bahasa Arab/Bahasa Belanda (DJP): 16 orang;
  • D3 Komunikasi Massa/Administrasi Negara/Administrasi Publik/Bahasa Inggris/Bahasa Mandarin/Bahasa Prancis/Bahasa Jepang (DJBC): 10 orang;
  • D3 Komunikasi Massa/Manajemen/Administrasi Negara/Administrasi Perkantoran/Administrasi Publik (DJP, DJKN, BPPK): 82 orang; dan
  • D3 Perhotelan/Pariwisata (DJP): 6 orang.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *