Seleksi CPNS Kemenkeu 2024! Ini Formasi, Jabatan, dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
Pajak.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024, termasuk di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam seleksi CPNS 2024, Kemenkeu membutuhkan 1.230 formasi untuk jabatan berdasarkan kualifikasi pendidikan tertentu.
Formasi CPNS Kemenkeu 2024:
Berdasarkan Pengumuman Nomor – PENG-01/PANREK/2024 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024, berikut formasi yang dibutuhkan:
- Sekretariat Jenderal (Setjen): 6;
- Inspektorat Jenderal (Itjen): 14;
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP): 607;
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 435;
- Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): 5;
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 38;
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 88;
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK): 3;
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 5;
- Badan Kebijakan Fiskal (BKF): 11;
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK): 13; dan
- Lembaga National Single Window (LNSW): 5.
Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan Kemenkeu 2024:
Sesuai Pengumuman Nomor – PENG-01/PANREK/2024 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024, berikut jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:
1. Fasilitator Pemerintahan:
- S1 Akuntansi (DJPPR, BKF): 2 orang;
- S1 Akuntansi/Ekonomi/Ekonomi Pembangunan/Manajemen (DJKN): 29 orang;
- S1 Ekonomi/Ekonomi Pembangunan (DJP, DJA, DJPb, DJPPR, BKF, dan DJBC): 129 orang;
- S1 Hukum/Hukum Bisnis/Hukum Syariah (DJPPR): 1;
- S1 Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat/Manajemen Komunikasi (DJP, DJA, LNSW): 6 orang, ditambah 3 orang khusus DJBC; dan
- S1 Manajemen (Itjen, DJPb, BKF, LNSW): 9 orang.
2. Fasilitator Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian
- S1 Desain Komunikasi Visual (Setjen, Itjen, DJP, DJA, BKF): 8 orang;
- S1 Teknik Geodesi/Geodesi dan Geomatika/Teknik Geologi (DJP) 4 orang;
- S1 Teknik Geodesi/Geodesi dan Geomatika/Teknik Geologi/Teknik Industri/Teknik Kimia/Teknik Metalurgi/Teknik Perkapalan/Teknik
- Pertambangan/Teknik Perminyakan/Teknik Telekomunikasi/Teknik Sipil (DJP): 20 orang;
- S1 Teknik Industri (DJP): 10 orang;
- S1 Teknik Kimia (DJP): 7 orang;
- S1 Teknik Metalurgi dan Material/Teknik Material/Teknik Metalurgi/Teknik Kimia (DJBC): 5 orang;
- S1 Teknik Perkapalan (DJP): 4 orang;
- S1 Teknik Perminyakan (DJP): 6 orang;
- S1 Teknik Pertambangan (DJP): 10 orang;
- S1 Teknik Sipil (DJP): 6 orang; dan
- S1 Teknik Telekomunikasi (DJP): 7 orang.
3. Konselor Sumber Daya Manusia (SDM):
- S1 Psikologi (Itjen, DJP, BKF): 18 orang.
4. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informatika
- S1 Sistem Teknologi Informasi/Teknologi Informasi/Ilmu Informatika/Sistem Informasi/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Teknik Informatika (Setjen, Itjen, DJPb, DJKN, BKF, BPPK, LSNW): 18 orang;
- S1 Sistem Teknologi Informasi/Teknologi Informasi/Ilmu Informatika/Sistem Informasi/Teknik Komputer/Ilmu Komputer/Teknik Informatika (DJBC): 6 orang;
- S1 Sistem Informasi/Sistem dan Teknologi Informasi/Teknologi Informasi (DJP): 88 orang; dan
- S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Ilmu Informatika/Teknik Komputer (DJP): 19 orang.
5. Penata Keprotokolan
- S1 Hubungan Internasional (DJBC): 4 orang; dan
- S1 Sastra Inggris (DJP): 2 orang.
6. Pengawas Pendataan Statistik
- S1 Statistika/Statistika dan Sains Data (DJP, DJPb): 38 orang; dan
- S1 Statistika/Statistika dan Sains Data (DJBC): 3 orang.
7. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan
- S1 Hukum (Itjen, DJP, DJKN): 204 orang; dan
- S1 Hukum (DJBC): 15 orang.
8. Pengelola Keprotokolan
- D3 Bahasa Inggris/Bahasa Mandarin/Bahasa Jepang/Bahasan Jerman/Bahasa Korea/Bahasa Perancis/Bahasa Arab/Bahasa Belanda (DJP): 16 orang;
- D3 Komunikasi Massa/Administrasi Negara/Administrasi Publik/Bahasa Inggris/Bahasa Mandarin/Bahasa Prancis/Bahasa Jepang (DJBC): 10 orang;
- D3 Komunikasi Massa/Manajemen/Administrasi Negara/Administrasi Perkantoran/Administrasi Publik (DJP, DJKN, BPPK): 82 orang; dan
- D3 Perhotelan/Pariwisata (DJP): 6 orang.
Comments