in ,

Ridwan Kamil: Penerimaan Pajak Kendaraan Naik

Ridwan Kamil: Penerimaan Pajak Kendaraan
FOTO: IST

Ridwan Kamil: Penerimaan Pajak Kendaraan Naik

Pajak.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan, digitalisasi layanan mampu meningkatkan penerimaan pajak kendaraan di Jabar hingga tiga kali lipat. Berkat inovasi berbasis digital, Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Jabar berhasil melampaui target pendapatan daerah sebesar Rp 32,7 triliun pada tahun 2022.

“Selama lima tahun, Jabar dengan going digital berhasil meningkatkan pendapatan daerah. Pajak kendaraan naik tiga kali lipat dengan berbagai pintu-pintu digital, pintu point of payment,” ujar Ridwan Kamil dalam acara Rapat Kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, (15/6).

Ia memerinci, realisasi pendapatan Jabar sebesar Rp 32,7 triliun itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 22,9 triliun dengan kontribusi terbesar datang dari pajak daerah sebesar Rp 21,1 triliun.

Baca Juga  Kriteria Wajib Pajak yang Harus Membuat Dokumentasi Penerapan PKKU

“Pajak daerah dari pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu dari lima  pajak yang dikelola Pemprov Jabar dan memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap PAD,” ujar Ridwan Kamil.

Adapun pajak daerah itu, meliputi pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 8,7 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 5,7 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp 2,9 triliun, dan pajak air permukaan Rp 74 miliar, dan pajak rokok Rp 3,7 triliun.

“Kami harapkan PAD Jabar sudah lebih besar porsinya untuk APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah), menandakan fiskal kami sangat sehat. Pada 2023-2024 kami akan fokus belanja yang sudah saya atur ke pengaspalan jalan yang selama ini tertunda,” kata Ridwan Kamil.

Ia juga mengingatkan kepada kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Indonesia agar tidak selalu mengandalkan APBD untuk membangun daerah. Menurutnya, alokasi maksimal APBD hanya 20 persen dari kemampuan pembangunan.

Baca Juga  Cara Ajukan Izin Pembukuan Berbahasa Inggris dan Satuan Dollar AS ke Kantor Pajak

“Saya bilang, membangun daerah itu jangan selalu APBD saja. Ada delapan pintu yang saya terangkan, dari pinjaman daerah, tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dikejar, obligasi daerah, dana umat untuk kegiatan sosial. Kalau meminta ke APBD untuk segala urusan, enggak cukup,” ungkap Ridwan Kamil.

Pada kesempatan sama, Kepala Bapenda Jabar sekaligus Ketua APPDI Dedi Taufik menambahkan, pemerintah daerah juga perlu mengeluarkan anggaran pengembangan sistem digitalisasi untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan.

“Ke depan, harapan kami, pertumbuhan ekonomi harus didorong inovasi. Di sisi lain, pak gubernur meminta kami tidak berfokus di APBD saja karena kontribusinya hanya 20 persen secara keseluruhan untuk pembangunan di Jabar makanya perlu siasat lainnya,” ungkap Dedi.

Baca Juga  3 Strategi Utama Kanwil DJP Jakpus Capai Target Penerimaan Pajak Rp 102,4 T

Di tahun 2023, target PAD Jabar pada tahun 2023 sebesar Rp 34 triliun. Ada enam pilar yang akan dilakukan Pemprov Jabar untuk mengoptimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, yaitu melalui program Tax Data Integration, New Sipandu, optimalisasi kualitas pelayanan melalui Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Apreciation.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *