Menu
in ,

Realisasi PNBP Minerba Melebihi Target, Capai Rp 49,67 T

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) per Oktober 2021 telah mencapai Rp 49,67 triliun. Jumlah itu sudah melebihi target tahun ini yang dipatok Rp 39,1 triliun.

“Komoditas batu bara merupakan penyumbang utama PNBP dengan kontribusi mencapai 92 persen sepanjang tahun 2021, itu setara dengan Rp 45,9 triliun. Jadi, sepanjang 2021 sebesar 127 persen (realisasi PNBP) dari target karena waktu masih ada kurang lebih 2 bulan,” kata Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada (15/11).

Menurutnya, sampai akhir tahun 2021, realisasi PNBP minerba diproyeksikan dapat mencapai 150 persen dari target awal.

Sebelumnya realisasi PNBP dalam empat tahun terakhir memang kerap melampaui rencana. Pada tahun 2017 lalu, misalnya, realisasi PNBP sektor minerba mencapai Rp 40,62 triliun atau 124 persen dari target yang sebesar Rp 32,72 triliun, sementara realisasi PNBP di tahun 2018 mencapai Rp 50 triliun atau 155 persen dari target PNBP tahun 2018 yang sebesar Rp 32,1 triliun.

Realisasi yang melampaui target juga terjadi pada realisasi PNBP tahun 2019 yang mencapai Rp 45,59 triliun atau 103 persen dari target sebesar Rp 43,27 triliun. Kemudian, realisasi PNBP 2020 tercatat sebesar Rp 34,6 triliun atau setara 110 persen dari target sebesar Rp 31,41 triliun.

Ridwan mengatakan, capaian realisasi PNBP yang positif pada tahun berjalan 2021 didorong oleh harga-harga komoditas yang sedang baik.

“Hal ini tentunya didorong oleh harga-harga komoditas yang sedang bagus, serta juga upaya pemerintah memberikan kebijakan-kebijakan yang memungkinkan badan usaha untuk bergerak lebih cepat dan lebih lincah,” kata Ridwan.

Secara umum kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan PNBP, antara lain dengan menyempurnakan tata kelola PNBP termasuk sinergi pengawasan; mendorong peningkatan iklim investasi sektor hulu migas; meningkatkan pengelolaan aset lebih produktif dengan penerapan highest and best use (HBU); optimalisasi penerimaan dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mempertimbangkan aspek kesinambungan, mitigasi risiko, dan efisiensi kinerja BUMN; meningkatkan kualitas layanan PNBP; pemberian tarif sampai dengan Rp 0 atau nol persen atau keringanan PNBP dalam kondisi tertentu.

Adapun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 telah menargetkan realisasi PNBP mencapai Rp 357,2 triliun yang berasal dari sumber daya alam (SDA) dan kekayaan negara yang dipisahkan.

Anggota Komisi VII DPR Ratna Juwita Sari menyampaikan apresiasi kepada kementerian ESDM karena telah menyumbang PNBP yang signifikan. Menurutnya target itu selaras dengan tujuan utama pasca-pandemi Covid-19.

“Pemerintah ingin ekonomi mengalami rebound dari posisi yang sempat merunduk selama pandemi menghantam kehidupan masyarakat,” kata Ratna.

Di lain sisi, ia juga menyoroti kewajiban suplai batu bara domestic market obligation (DMO) oleh perusahaan pertambangan. Ratna mengutip data kementerian ESDM, ada 85 perusahaan yang memenuhi DMO di level 25 persen, namun yang paling banyak 489 perusahaan level DMO kurang dari 5 persen.

“Terkait efektivitas Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 untuk pemenuhan kebutuhan batu bara selama ini, kami mendorong agar daya keputusan menteri itu harus diuji dan diperhitungkan agar dapat memenuhi target DMO sesuai harapan,” kata Ratna.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version