Menu
in ,

RAPBD DKI Jakarta 2022 Sah Naik Jadi Rp 84,8 Triliun

RAPBD DKI Jakarta Tahun 2022 Disepakati Naik Jadi Rp 84,8 Triliun

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2022 disepakati menjadi Rp 84,8 triliun atau naik 6,25 persen jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 79,8 triliun. Kesepakatan kenaikan RAPBD DKI Jakarta itu dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam rapat paripurna, pada (15/11).

“Kami melihat perkembangan kuartal pertama ke kuartal kedua, tren year on year menunjukkan bahwa kecepatan pertumbuhan perekonomian di Jakarta menunjukkan angka yang optimistis. Kita berharap tren ini akan bisa terus, tapi kondisi pandemi harus terkendali terus seperti saat ini. Jadi kedisiplinan kita sama-sama dibutuhkan,” kata Anies.

Adapun postur RAPBN 2022 yang telah disepakati terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 77,4 triliun atau naik 18,77 persen dibandingkan APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 65,2 triliun. Pendapatan daerah itu ditargetkan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 55,6 triliun, transfer pemerintah pusat Rp 16,8 triliun, dan pendapatan lain yang sah Rp 4,9 triliun.

“PAD ditargetkan bersumber dari pajak daerah Rp 45,7 triliun, retribusi daerah Rp 806,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 793,7 miliar, dan PAD lain yang sah sebesar Rp 8,35 miliar,” urai Anies.

Sedangkan untuk belanja daerah 2022 dipatok sebesar Rp 75,6 triliun atau naik 8,09 persen dibandingkan APBD Perubahan 2021 senilai Rp 69,99 triliun. Anies mengatakan, belanja daerah 2022 direncanakan untuk belanja operasional sebesar Rp 58,9 triliun, belanja modal Rp 13,4 triliun, belanja tak terduga Rp 2,8 triliun, dan belanja transfer Rp 479,7 miliar.

Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan 2022 direncanakan sebesar Rp 7,43 triliun yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 4 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 3,4 triliun.

“Pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp 9,22 triliun yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp 5,63 triliun, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp 927 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp 2,66 triliun,” urai Anies.

Ia memastikan, RAPBD tahun 2022 dipergunakan untuk keperluan yang memiliki skala prioritas dan berkesinambungan. Kebijakan belanja diarahkan pada implementasi money follow priority program.

APBD untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, penanganan pandemi untuk pos komando tingkat kelurahan, menyalurkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi, serta belanja kesehatan Iainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Anies.

Ia mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Kami berharap pembahasan di fraksi dan komisi yang akan dilakukan setelah ini, semoga dari situ kita bisa tuntaskan anggaran untuk tahun 2022,” kata Anies.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version