Menu
in ,

Insentif PPnBM Mobil DTP Pulihkan Industri Otomotif

Insentif PPnBM Mobil DTP Pulihkan Industri Otomotif

FOTO: IST

Pemerintah telah memberlakukan insentif PPnBM mobil Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk industri otomotif (mobil) bersegmen sampai dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 70 persen pada Maret 2021, serta insentif PPnBM mobil DTP 50 persen untuk mobil bersegmen di atas 1.500 cc-2.500 cc kategori 4×2, dan insentif PPnBM DTP 25 persen untuk mobil yang bersegmen di atas 1.500 cc-2.500 cc kategori 4×4 dengan TKDN 60 persen pada April 2021.

Insentif tersebut sebagai upaya pemulihan perekonomian yang kemudian langsung memberikan dampak positif sejak awal diberlakukannya. Pada Maret 2021, terjadi kenaikan penjualan mobil hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, peningkatan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).

Karena adanya dampak yang positif, pemerintah pun akhirnya memperpanjang pemberlakuan kebijakan ini 100 persen hingga Agustus 2021. Kemudian karena terus menunjukan dampak yang positif, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru yang tertuang pada PMK Nomor 120/PMK.010/2021 mengenai perpanjangan pemberlakuan insentif PPnBM mobil DTP 100 persen hingga Desember 2021.

Selanjutnya, insentif PPnBM DTP 50 persen dan PPnBM DTP 25 persen juga diperpanjang hingga Desember 2021. Pemerintah juga mempersilahkan untuk dilakukannya refund jika masyarakat sudah terlanjur membayar PPnBM.

Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian mengatakan, dengan adanya insentif PPnBM Mobil DTP memberikan dampak yang signifikan pada pemulihan industri otomotif dan juga meningkatkan kepercayaan para pelaku industri. Selain itu, dampak dari insentif juga dirasakan oleh ratusan pendukung industri otomotif, salah satunya yaitu pertumbuhan industri alat angkutan pada kuartal III/2021 yang mencapai 27,84 persen.

Sementara itu, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa tercatat hingga November 2021, senilai Rp 1,73 triliun insentif PPnBM Mobil DTP sudah dimanfaatkan dari dana yang dianggarkan sebesar Rp 2,99 triliun.

Selanjutnya Airlangga juga mengatakan penjualan mobil sampai pada September 2021 mengalami kenaikan yang signifikan akibat diberlakukannya insentif tersebut, yakni sebanyak 84.110 unit atau naik 41,5 persen jika dibandingkan dengan Februari 2021, ketika belum diberlakukannya kebijakan ini.

Disisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil di dalam negeri pada Januari-Oktober  2021 sebanyak 703.089 unit atau tumbuh 68 persen.

Insentif PPnBM Mobil DTP tidak hanya memberikan keuntungan kepada para pelaku usaha di sektor industri otomotif saja, tetapi konsumen juga turut diuntungkan dengan adanya insentif tersebut. Konsumen dapat membeli mobil baru dengan harga yang lebih terjangkau tanpa dibebankan dengan PPnBM.

Maka dari itu, insentif PPnBM Mobil DTP harus dimanfaatkan secara maksimal sampai akhir tahun 2021 agar manfaat yang ditimbulkannya pun menjadi maksimal, sehingga bisa terus mendorong pemulihan ekonomi Industri otomotif pada khususnya dan pemulihan ekonomi Indonesia pada umumnya.

 

* Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Akuntansi, Angkatan 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version