in ,

PT Timah Tbk Setor Kewajiban Perpajakan Rp 776,6 M

PT Timah Tbk Setor Perpajakan
FOTO: IST

Pajak.com, Pangkal Pinang – PT Timah Tbk, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), setor kewajiban perpajakan sebesar Rp 776,6 miliar sepanjang 2021, yang terdiri dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Direktur Keuangan Timah Krisna Sjarif memastikan, kewajiban perpajakan untuk mendukung pendapatan negara itu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sepanjang 2021 setoran (perpajakan) Timah meningkat 14 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 677,9 miliar. Harga komoditas timah yang mengkilap telah mengerek peningkatan kontribusi perseroan pada tahun lalu. Hasil pajak yang disetorkan untuk mendukung pendapatan negara disesuaikan dengan kinerja perusahaan,” ungkap Krisna dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(20/4).

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

Dengan demikian, berdasarkan catatan dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi Timah kepada negara sebesar Rp 818 miliar (2018), Rp 1,2 triliun (2019), Rp 677,9 miliar (2020), dan sebesar 776,6 miliar (2021). Menurut Krisna, kinerja ini membuktikan perseroan fokus untuk memenuhi tugas sebagai penghasil pendapatan negara sekaligus memberikan kontribusi sosial ekonomi bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.

“Timah juga mengambil peran dalam pembangunan dan kemajuan di wilayah operasional perusahaan, seperti di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riau, dan Kepulauan Riau. Kami sebagai representasi negara dalam penambangan timah—tidak hanya sekadar menambang, namun juga mengambil peran dalam memajukan ekonomi, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Krisna.

Baca Juga  Kantor Pajak Buka Pelayanan Pelaporan SPT di Sabtu dan Minggu

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang Muchamad Arifin mengungkap, sektor pertambangan memang menjadi salah satu sektor yang mendorong penerimaan pajak di Kepulauan Bangka Belitung. Oleh sebab itu, KPP berharap, harga logam timah yang terus membaik, sehingga berdampak terhadap peningkatan kontribusi pendapatan negara.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kurs Pajak 17 – 23 April 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *