in ,

Pengurus IKPI se-Banten Dilantik, Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Pajak 

IKPI banten
FOTO: Departemen Humas PP-IKPI dan IST

Pengurus IKPI se-Banten Dilantik, Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Pajak 

Pajak.com, Banten – Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld melantik Pengurus Daerah (Pengda) IKPI Provinsi Banten dan Pengurus Cabang (Pengcab) IKPI Tangerang Raya (Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang) pada 7 Februari 2025, di The Springs Club – Summarecon Serpong Tangerang Selatan. Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan komitmen IKPI dalam meningkatkan edukasi dan kepatuhan pajak dengan memperkuat sinergi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Peran IKPI memasyarakatkan perpajakan. Beberapa kegiatan kami adalah sosialisasi dan edukasi, bukan hanya di tingkat pengurus daerah, tetapi juga di pusat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (10/2).

Oleh sebab itu, IKPI akan mengoptimalkan media sosial (medsos) sebagai sarana penyampaian informasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya menjangkau 70 juta Wajib Pajak. Dengan demikian, Vaudy berharap, seluruh Pengda IKPI Banten maupun Pengcab IKPI Tangerang Raya juga dapat memanfaatkan berbagai medsos sebagai wadah sosialisasi perpajakan.

Baca Juga  IKPI Beberkan 4 Program Sinergi Peningkatan Kepatuhan Pajak dengan DJP

Sinergi Bersama DJP Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Vaudy mengungkapkan, saat ini IKPI telah memiliki 7.100 anggota yang tersebar di 13 pengda dan 44 pengcab. Ia mengapresiasi dan berharap, seluruh pengda maupun pencab dapat memperkuat sinergi bersama DJP beserta unit vertikalnya.

“Kami ingin bersinergi lebih erat lagi dengan DJP untuk melakukan edukasi, salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan pajak, serta mewujudkan peran kami lewat edukasi kepada Wajib Pajak,” jelasnya.

Vaudy juga menegaskan bahwa IKPI berkomitmen untuk terus mendukung DJP dalam memperkuat sistem perpajakan di Indonesia. Salah satunya, memberi masukan kepada DJP terkait implementasi core tax, sekaligus mengedukasi penerapan sistem kepada masyarakat.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan DJP, termasuk melalui direktur penyuluhan, pelayanan, dan humas (P2Humas) DJP untuk menyampaikan berbagai masukan mengenai kebijakan perpajakan. IKPI siap menjadi mitra strategis bagi DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik,” tegasnya.

Hal seirama juga diungkapkan Ketua Pengda IKPI Banten Kunto wiyono. Ia memastikan, sosialisasi dan edukasi kepada para mitra maupun Wajib Pajak merupakan program prioritas dari Pengda IKPI Banten. Kemitraan bersama DJP pun menjadi hal yang penting bagi IKPI.

Baca Juga  Rakor 2025 IKPI, Momentum Sinergi dan Kontribusi bagi Bangsa

“Pengurus daerah Banten bersama pengurus cabang kini sudah dilantik. Artinya, ini adalah awal bagi kita untuk bekerja bersama dalam mengembangkan organisasi agar lebih dikenal oleh Wajib Pajak serta mempererat kerja sama dengan mitra DJP. Kami secara bergiliran akan melakukan sosialisasi terkait peraturan-peraturan baru, terutama yang berkaitan dengan perpajakan,” jelas Kunto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Wilayah DJP Banten Cucu Supriatna mengakui bahwa IKPI merupakan mitra strategis dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat.

“IKPI memberikan edukasi kepada masyarakat dan kami yang menyelesaikan administrasi perpajakannya,” ungkapnya.

Cucu pun mengucapkan selamat kepada pengurus Pengda IKPI Banten dan Pengcab di Tangerang Raya yang telah dilantik.  Ia menegaskan peran penting IKPI dalam membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

“Mudah-mudahan kami bisa bekerja sama lebih erat lagi. Saya berharap teman-teman IKPI bisa mengedukasi masyarakat dalam memahami kewajiban perpajakan. Jika tahun 2023 tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Banten berada di angka 95,7 persen, pada 2024 ini meningkat menjadi 98,0 persen. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan semakin baik,” ungkapnya.

Dari sisi penerimaan pajak, Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target sebesar Rp80,5 triliun pada tahun 2024. Di tahun 2025, target penerimaan pajak Kanwil DJP Banten masih menunggu keputusan. Meski demikian, target penerimaan pajak nasional dipatok sebesar Rp2.198 triliun.

“Dengan dukungan berbagai pihak dan IKPI, kami optimistis dapat terus meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Banten dan berkontribusi terhadap pencapaian target penerimaan pajak nasional,” harap Cucu.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *