Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur II Capai Rp6,9 Triliun Hingga April 2025
Pajak.com, Sidoarjo – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp6,9 triliun hingga 30 April 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa Regional Jawa Timur yang digelar di Aula Majapahit, Gedung Keuangan Negara (GKN) I, Surabaya, pada Selasa (27/5/25). Konferensi ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur Dudung Rudi Hendratna yang juga bertindak sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur. Hadir pula Plh. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Yulianto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur Untung Basuki, serta perwakilan Kanwil DJP Jawa Timur II, Karsita.
Meski masih dibayangi ketidakpastian global, ekonomi Jawa Timur mampu mencatat pertumbuhan sebesar 5,00 persen secara tahunan hingga April 2025. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang sebesar 4,87 persen secara tahunan. Kinerja positif ini ditopang oleh peningkatan konsumsi rumah tangga selama momen Ramadan, perayaan Imlek, Nyepi, dan Idulfitri.
Kontribusi ekonomi Jawa Timur terhadap perekonomian Pulau Jawa mencapai 25,11 persen, menjadikannya provinsi dengan kontribusi terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Secara nasional, Jawa Timur memberikan kontribusi sebesar 14,42 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Dari sisi penawaran, pertumbuhan industri pengolahan tercatat sebesar 4,13 persen secara tahunan, sementara dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,12 persen secara tahunan. Inflasi pada April 2025 berada di angka 1,35 persen secara tahunan, sedikit meningkat dari bulan sebelumnya akibat berakhirnya diskon tarif listrik dan naiknya harga pangan menjelang hari raya.
Hingga akhir April 2025, realisasi pendapatan negara di Jawa Timur mencapai Rp79,77 triliun atau 28,22 persen dari target sebesar Rp282,65 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang Rp77,10 triliun atau 27,80 persen dari target. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp2,67 triliun atau 50,19 persen dari target Rp5,3 triliun.
Kontribusi penerimaan perpajakan terdiri dari DJP sebesar Rp32,06 triliun dan Bea Cukai sebesar Rp45,03 triliun (30,26 persen dari target). Sementara dari sisi belanja negara, realisasi mencapai Rp39,59 triliun atau 31,31 persen dari total pagu belanja.
Comments