Pemkot Mataram Kaji Ulang Target Pajak Hotel Usai Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat
Pajak.com, Mataram – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berencana untuk mengkaji ulang target penerimaan pajak hotel tahun 2025, setelah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat diperkirakan akan berdampak signifikan pada sektor perhotelan. Pasalnya, kebijakan tersebut menuntut kementerian dan lembaga negara untuk membatasi perjalanan dinas ke luar daerah, yang selama ini menjadi faktor utama dalam meningkatkan tingkat hunian hotel di Mataram.
Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Achmad Amrin mengatakan, kajian terhadap target pajak hotel tahun 2025 akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Revisi target tersebut akan menjadi salah satu langkah untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
“Kami harus berhitung ulang. Kemungkinan besar target penerimaan pajak hotel akan diturunkan dalam APBD Perubahan tahun ini,” katanya kepada awak media, di Kantor BKD, Mataram, Nusa Tenggara Barat, dikutip Pajak.com, Rabu (26/2).
Achmad menuturkan, penurunan penerimaan pajak hotel tahun ini kemungkinan tidak dapat dihindari. Sebab, sektor perhotelan di Mataram sangat mengandalkan kunjungan dari tamu-tamu kementerian dan lembaga yang biasanya datang untuk kegiatan dinas dan agenda besar nasional. Dengan adanya pembatasan perjalanan dinas, tingkat okupansi hotel diprediksi akan turun, yang secara langsung akan memengaruhi pendapatan pajak daerah dari sektor ini.
“Saat ini, sudah ada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat, yang berakibat pada pembatalan berbagai kegiatan dinas luar daerah serta event-event nasional yang seharusnya dilaksanakan di Mataram,” imbuh Amrin.
Sejumlah kegiatan yang biasanya berlangsung di hotel-hotel Mataram terancam dibatalkan atau ditunda akibat kebijakan ini. Misalnya, agenda-agenda besar berskala nasional yang menyumbang okupansi hotel melalui sektor MICE (meetings, incentives, conferences, and exhibitions), salah satu penggerak utama perekonomian hotel di Kota Mataram.
“Kita sudah pernah mengalami hal serupa di masa lalu, ketika pemerintah pusat mengimbau agar kegiatan pemerintahan tidak diadakan di hotel. Dampaknya cukup terasa saat itu, dan sekarang kondisinya bisa lebih parah,” jelas Amrin.
Salah satu kegiatan besar yang masih berlangsung adalah Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang diperkirakan mampu menarik ribuan peserta dari seluruh Indonesia. Namun setelah acara tersebut, situasi perhotelan di Mataram diperkirakan akan merosot, terutama karena agenda-agenda dinas luar daerah kemungkinan besar akan lebih jarang dilakukan. Amrin mengklaim, BKD Kota Mataram kini berupaya untuk mengantisipasi dampak kebijakan ini.
“Kami akan terus memantau perkembangan dan melakukan pengawasan terhadap sektor perhotelan, terutama pasca-Lebaran, guna mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai potensi penerimaan pajak dari hotel,” ujar Amrin.
Meski demikian, Amrin mengakui bahwa memprediksi angka pasti penurunan penerimaan pajak hotel saat ini masih sulit dilakukan. BKD Mataram tetap berupaya mencari keseimbangan antara dampak negatif dari pengurangan anggaran dan upaya optimalisasi penerimaan pajak. “Kami akan memastikan bahwa pajak hotel, yang berbasis self-assessment, dihitung secara optimal. Pengawasan terhadap pelaporan pajak hotel akan diperketat untuk memastikan keakuratan,” tambahnya.
Pada tahun 2024, target penerimaan pajak hotel sebesar Rp30 miliar berhasil terlampaui, dengan realisasi mencapai lebih dari Rp34 miliar atau sekitar 134 persen. Namun, untuk tahun 2025, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, Pemkot Mataram akan meninjau ulang target penerimaan pajak yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp30 miliar. Hingga awal tahun ini, realisasi penerimaan pajak hotel baru mencapai 8 persen dari target.
Pemkot Mataram juga mempertimbangkan langkah-langkah alternatif untuk menutup potensi penurunan penerimaan pajak dari sektor perhotelan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mencari sumber pendapatan lain yang bisa dioptimalkan. “Selain pengawasan dan evaluasi terhadap pajak hotel, kami akan mencoba mencari opsi lain yang dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) I Made Adiyasa mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pengurangan karyawan atau PHK (pemutusan hubungan kerja) di sektor perhotelan. Menurut Adiyasa, belum lama ini, salah satu hotel di Mataram telah melakukan pengurangan karyawan hingga puluhan orang sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi sangat disayangkan, awal tahun sudah ada kabar pengurangan karyawan di hotel,” kata Adiyasa, dikutip dari Radar Lombok.
Ia menambahkan, hotel-hotel di Kota Mataram, terutama City Hotel, sangat mengandalkan kegiatan MICE. Kebijakan efisiensi yang menghapus sejumlah kegiatan di hotel semakin memperbesar potensi PHK di sektor ini. Adiyasa menyebut, biasanya pengusaha hotel akan mengurangi jam kerja terlebih dahulu sebelum melakukan PHK. Namun, jika pengurangan jam kerja terus berlanjut, itu merupakan pertanda bahwa bisnis sedang mengalami masalah serius.
“Jika jam kerja dikurangi, pasti PHK akan menyusul,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini bahkan lebih mengkhawatirkan daripada masa pandemi. Saat pandemi, masih ada anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk refocusing, sehingga beberapa kegiatan tetap dapat berjalan. “Tapi kali ini, anggarannya benar-benar dihapus,” umbarnya.
Pelaku usaha perhotelan kini menggantungkan harapan pada pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik. Sebab, sektor perhotelan merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram. “Ini seperti buah simalakama, di satu sisi pemerintah butuh PAD, tapi di sisi lain efisiensi anggaran menghentikan kegiatan yang biasanya mendatangkan pendapatan,” lanjutnya.
Ia pun berharap bahwa kebijakan tersebut dapat dikaji kembali agar tidak sepenuhnya memberatkan para pelaku usaha di sektor perhotelan.
“Harapan kami, minimal tidak semua anggaran perjalanan dinas dihapus, tapi ada kriteria yang ditetapkan agar kegiatan MICE di hotel tetap bisa berjalan,” pungkasnya.
Comments