in ,

Pemkab Sragen Punya Robot Virtual Penagih Pajak

Pemkab Sragen Punya Robot Virtual Penagih Pajak
FOTO: IST

Pemkab Sragen Punya Robot Virtual Penagih Pajak

Pajak.com, Sragen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Jawa Tengah punya robot virtual untuk penagih tunggakan pajak daerah. Inovasi yang dikembangkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen ini efektif membantu menagih tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga Rp 11 miliar sepanjang 2022.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menuturkan, robot virtual penagih pajak merupakan engine software cerdas yang bisa melakukan prosedur penagihan pajak daerah secara efektif dan efisien. Robot ini mampu mengubah prosedur penagihan pajak dari paperbased menjadi paperless.

“Penggunaan robot virtual itu benar-benar memudahkan dan mengakselerasi penerimaan pajak daerah. Robot ini menjadi solusi atas permasalahan keterbatasan sumber daya manusia dan meningkatkan pelayanan pajak daerah. Robot virtual sudah pernah diuji coba pada tahun 2020 dan mampu mendongkrak penerimaan PBB hingga mencapai Rp 8,39 miliar,” ungkap Kusdinar dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (5/11).

Ia mengatakan, robot virtual mampu membaca data yang terintegrasi dengan database pajak daerah dengan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Jawa Tengah, sehingga data dan informasi dapat terintegrasi dengan baik. Robot ini mampu mengubah proses manual menjadi elektronik. Dulu, penagihan melalui sistem manual membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, mulai dari penyiapan data dari aplikasi pajak, mencetak surat tagihan, kemudian menyampaikan surat tagihan ke masing-masing Wajib Pajak.

Baca Juga  DJP: Skema TER Bantu Karyawan Mitigasi Potensi Bayar Pajak Terlalu Besar di Desember

“Hambatan yang ditemui dengan menggunakan pola kerja manual tidak sedikit, antara lain seringkali Wajib Pajak tidak bisa ditemui karena keberadaannya yang tidak selalu di rumah. Belum lagi, jumlah petugas pajak yang sangat terbatas yang tidak sebanding dengan jumlah Wajib Pajak. Proses penagihan pun tidak bisa dilakukan secara seketika saat itu juga dikala Wajib Pajak telah masuk jatuh tempo pembayaran,” ungkap Kusdinar.

Kini, dengan robot virtual, proses alur penagihan yang biasa membutuhkan waktu hingga delapan hari, mampu dipercepat menjadi hanya dua menit. Robot virtual dapat menghemat anggaran belanja Pemkab Sragen karena sekarang tidak membutuhkan biaya penggunaan kertas.

“Robot virtual bekerja 24 jam nonstop setiap hari dengan mengandalkan alat kerja berupa server, engine software cerdas, WhatsApp gateway, dan simcard,” jelas Kusdinar.

Baca Juga  Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai

Kini, realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Sragen hingga akhir Oktober 2022 telah melampaui target, yaitu sebesar Rp 30 miliar dari target Rp 28 miliar sepanjang tahun 2022.

Selain PBB, ada sembilan jenis pajak daerah lainnya di Kabupaten Sragen, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Seluruh jenis pajak ini didorong agar berkontribusi terhadap pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 105 miliar di tahun 2022. Hingga Oktober 2022, pendapatan daerah telah mencapai Rp 93,73 miliar atau 89,27 persen.

Kepala BPKPD Sragen Dwiyanto optimistis, Kabupaten Sragen mampu melampaui target pendapatan daerah pada akhir Desember 2022. Pasalnya, beberapa jenis pajak daerah telah mencatatkan kinerja yang positif pada Oktober 2022.

“Jenis pajak daerah hingga hari ini telah mencapai target pendapatan, seperti PBB, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak MBLB. Jenis pajak daerah lainnya akan segera menyusul mencapai target yang ditetapkan,” ungkap Dwi dalam keterangan tertulis, (28/10).

Baca Juga  Tokopedia Sediakan Fitur Pembayaran atas SPT Kurang Bayar

Di lain sisi, Pemkab Sragen berterimaksih kepada seluruh Wajib Pajak yang sudah membayar pajak dengan tepat waktu. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Sragen menyelenggarakan undian bagi Wajib Pajak yang telah membayar tepat waktu pada November 2022. Salah satu hadiahnya berupa sepeda motor.

“Membayar pajak daerah merupakan suatu kewajiban dan bentuk partisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Sragen,” kata Dwi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *