Kementerian Industri (Kemenperin) mencatat, PPnBM DTP terbukti meningkatkan kinerja penjualan mobil sebanyak 519 ribu unit pada Maret-Desember 2021, meningkat sebesar 113 persen (275 ribu unit) dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Peningkatan ini berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada kuartal II-2021 (45,2 persen) dan kuartal III-2021 (27,8 persen).
Selain itu, PPnBM DTP juga dimanfaatkan oleh industri manufaktur. Kemenperin mencatat, PPnBM DTP dimanfaatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen, termasuk industri kecil dan menengah (IKM).
Comments