in ,

P3KPI Rayakan Ulang Tahun ke-4, Fokus pada Transformasi Digital Perpajakan

P3KPI Rayakan Ulang Tahun
FOTO: IST

P3KPI Rayakan Ulang Tahun ke-4, Fokus pada Transformasi Digital Perpajakan

Pajak.com, Jakarta – Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) rayakan ulang tahun keempatnya dengan penuh semangat dan tekad untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung transformasi digital perpajakan di Indonesia.

Ketua Umum P3KPI Susi Suryani, menyampaikan bahwa usia empat tahun merupakan fase penting bagi P3KPI untuk memperkuat perannya sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Organisasi ini berkomitmen untuk mendorong perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif dan efisien melalui digitalisasi.

Susi menekankan bahwa saat ini transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. “Transformasi digital di DJP sudah tidak bisa ditawar dan bukan trial and error lagi. Tapi sudah menjadi suatu praktik, suatu keharusan, dan suatu standar. Tentunya ke depan untuk menjadi lebih efisien, dan lebih ekonomis,” kata Susi di Hotel Double Tree by Hilton Kemayoran, Jakarta pada Rabu (23/10).

Dalam sambutannya, Susi juga menggarisbawahi pentingnya lima pilar utama yang tengah dijalankan oleh DJP untuk memperkuat sistem perpajakan di Indonesia. Pilar pertama adalah transformasi sumber daya manusia (SDM). DJP telah melakukan perubahan signifikan dengan mengalihkan struktur SDM dari berbasis struktural menjadi fungsional.

Baca Juga  Menko Airlangga Janjikan Insentif Pajak Menggiurkan untuk Investor Hong Kong

Lebih lanjut, ia mengapresiasi peningkatan kualitas SDM di DJP yang semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. “Kemajuan profesional SDM itu luar biasa ya. Kalau kita berdebat, zaman dulu dan sekarang itu beda banget, dan cara edukasi mereka kepada kita pun, pendekatannya berbeda, dan itu juga patut kita acungi jempol,” tambahnya.

Pilar kedua yang dibahas adalah reorganisasi besar-besaran yang dilakukan oleh DJP sejak tahun 2021. Reorganisasi ini, menurut Susi, merupakan langkah maju dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi seluruh unit DJP, baik di kantor pusat, kantor wilayah, maupun Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Pilar ketiga adalah perbaikan proses bisnis. Susi menjelaskan bahwa transformasi proses bisnis ini merupakan salah satu tonggak penting dalam menciptakan kemudahan dan keadilan bagi Wajib Pajak. “Dengan 21 titik yang tadinya punya peran masing-masing, sekarang diintegrasikan menjadi satu. Itu menjadi suatu pergerakan yang sangat luar biasa untuk kemudahan kita dan juga untuk keadilan,” imbuhnya.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Tembus 95,09 Persen dari Target per 24 Desember 2024

Susi juga menyoroti pentingnya pilar keempat, yaitu pembaruan regulasi. DJP telah menerbitkan berbagai peraturan baru yang diturunkan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Menurut Susi, regulasi baru ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan jelas, sehingga meningkatkan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.

Pilar kelima yang sangat dinantikan adalah implementasi core tax system, sebuah sistem administrasi perpajakan baru yang sedang dalam tahap akhir pengujian dan dijadwalkan diluncurkan pada awal 2025. Core tax system atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan diharapkan mampu menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Adapun, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara DJP dan P3KPI dalam menghadapi tantangan perpajakan modern. Irawan menyampaikan apresiasinya terhadap peran P3KPI sebagai mitra strategis DJP.

“Dengan tulus kami doakan agar P3KPI semakin bersatu dalam mengukir prestasi untuk membangun negeri, sekaligus dapat terus memberikan manfaat kepada seluruh pihak,” kata Irawan.

Baca Juga  Dirjen Pajak: “Core Tax” Sistem yang ”Prudent”

Lebih lanjut, Irawan juga mendorong anggota P3KPI untuk terus meningkatkan kapasitas mereka, baik dari segi pengetahuan teknis perpajakan maupun soft skill komunikasi. “Pengetahuan pajak yang mumpuni diperlukan agar dapat menjelaskan hak dan kewajiban Wajib Pajak dengan baik. Sementara soft skill berguna untuk mempersuasi Wajib Pajak dan meningkatkan kesadaran pajak,” jelasnya.

Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo turut memberikan pandangannya dalam acara ini. Ia menyampaikan harapannya agar P3KPI semakin matang dan solid dalam menghadapi tantangan perpajakan yang semakin kompleks. “Saya sampaikan sekali lagi selamat ulang tahun P3KPI. Mudah-mudahan semakin solid, semakin kuat, dan semakin berkontribusi untuk negara,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi yang kuat, P3KPI berkomitmen untuk terus mendukung DJP dalam mewujudkan transformasi digital perpajakan dan membangun sistem yang lebih baik untuk masa depan Indonesia.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *