in ,

OECD Luncurkan “Database” Inovasi Teknologi Perpajakan

OECD Luncurkan Database Perpajakan
FOTO IST

Pajak.com, Jakarta – Forum on Tax Administration (FTA) Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan database inovasi teknologi sistem administrasi perpajakan 78 yurisdiksi (otoritas pajak). Ketua FTA Bob Hamilton menegaskan, database ini penting untuk membantu yurisdiksi lain yang tengah melakukan digitalisasi atas sistem administrasi perpajakan di negaranya.

“Digitalisasi merupakan inti dari tax administration 3.0 yang memiliki visi mendorong sistem perpajakan yang mulus serta mampu meningkatkan kepatuhan dan mengurangi beban Wajib Pajak,” ungkap Bob dalam keterangan tertulis yang dirilis melalui kanal resmi OECD (www.oecd.org), yang dikutip Pajak.com (11/4).

Direktur pada Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans menambahkan, database disusun berdasarkan Digital Transformation Maturity Model yang telah diterbitkan OECD sebelumnya.

Baca Juga  Airlangga: PPN Tetap Naik Jadi 12 Persen di 2025

“Melalui model tersebut dapat diketahui seberapa jauh digitalisasi yang telah dilakukan oleh otoritas pajak pada suatu yurisdiksi dan apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan teknologi dan kapasitas sistem administrasi perpajakan. Database ini merupakan instrumen yang penting bagi otoritas pajak di berbagai yurisdiksi untuk mengidentifikasi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menekan tax gap dan beban administrasi,” jelas Saint-Amans.

Sebagai informasi, database inovasi teknologi sistem administrasi perpajakan ini dirilis melalui sistem Inventory of Tax Technology Initiatives (ITTI), yakni sebuah perangkat teknologi dan solusi digitalisasi. Fase selanjutnya, database akan lebih banyak berisi kasus-kasus spesifik yang ditindaklanjuti otoritas guna mendukung inisiatif digitalisasi sistem administrasi perpajakan global.

Baca Juga  DJP Gandeng OJK dan BEI, Dorong Wajib Pajak Badan IPO

Beberapa lembaga yang terlibat dalam ITTI, antara lain International Monetary Fund (IMF), Asian Development Bank (ADB), Inter-American Center of Tax Administrations (CIAT), African Tax Administration Forum (ATAF), hingga Study Group on Asia-Pacific Tax Administration and Research (SGATAR). Adapun Indonesia masuk dalam SGATAR.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *