in ,

Kurs Pajak Periode 11 – 17 Januari 2023

Kurs Pajak Periode 11 – 17 Januari 2023
FOTO : IST

Kurs Pajak Periode 11 – 17 Januari 2023

Pajak.com, Jakarta – Setelah minggu kemarin mengalami pelemahan yang cukup signifikan, pada pekan ini kurs pajak rupiah mengalami penguatan terhadap negara mitra. Untuk kurs pajak periode 11 – 17 Januari 2023, rupiah menguat terhadap 20 dari 25 mata uang asing yang masuk dalam daftar. Dimana pada pekan sebelumnya rupiah hanya menguat terhadap 3 mata uang asing.

Pekan ini, kurs pajak rupiah mengalami penguatan terhadap dollar Amerika Serikat (AS) setelah pekan kemarin mengalami pelemahan. Untuk setiap 1 dollar AS ditetapkan senilai Rp 15.605. Kurs pajak terhadap mata uang AS itu turun dari posisi pekan lalu, yaitu senilai Rp 15.665 per dollar AS.

Lalu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Singapura mengalami pelemahan pada pekan ini, dimana setiap 1 dollar Singapura ditetapkan senilai Rp 11.623,39. Nilai kurs pajak itu turun dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp 11.640,53 per dollar Singapura.

Baca Juga  Pajak Sepatu Impor Picu Somasi Ke Bea Cukai dan DHL

Selanjutnya, pada pekan ini kurs pajak euro mengalami pelemahan. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp 16.535,98 atau mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp 16.683,94 per euro.

Selanjutnya, kurs pajak mata uang Australia kembali mengalami penguatan terhadap rupiah pada pekan ini. Dimana setiap 1 dollar Australia ditetapkan senilai Rp 10.610,06. Nilai kurs pajak itu mengalami kenaikan dari posisi minggu lalu yang senilai Rp 10.584,93 per dollar Australia.

Hal yang sama juga terjadi pada kurs pajak ringgit Malaysia. Minggu ini kurs pajak ringgit Malaysia kembali mengalami penguatan terhadap rupiah. Untuk 1 ringgit Malaysia ditetapkan senilai Rp 3.550,68. Kurs pajak terhadap mata uang tersebut tercatat naik jika dibandingkan posisi minggu lalu senilai Rp 3.545,46 per ringgit Malaysia.

Untuk selengkapnya, berikut update kurs pajak periode 11 – 17 Januari 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 3/KM.10/2023.

Baca Juga  Daftar Lengkap Penyesuaian Jenis dan Tarif Pajak di Kota Malang

No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dollar Amerika Serikat (USD)
15.605,00
-60,00
2
Dollar Australia (AUD)
10.610,06
25,13
3
Dollar Kanada (CAD)
11.518,54
-30,67
4
Kroner Denmark (DKK)
2.223,33
-20,13
5
Dollar Hongkong (HKD)
1.997,60
-10,63
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.550,68
5,22
7
Dollar Selandia Baru (NZD)
9.813,30
-80,52
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.551,83
-38,14
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.747,13
-126,04
10
Dollar Singapura (SGD)
11.623,39
-17,14
11
Kroner Swedia (SEK)
1.478,92
-17,24
12
Franc Swiss (CHF)
16.757,30
-130,60
13
Yen Jepang (JPY)
11.822,59
44,82
14
Kyat Myanmar (MMK)
7,44
-0,03
15
Rupee India (INR)
188,59
-0,63
16
Dinar Kuwait (KWD)
50.923,45
-179,25
17
Rupee Pakistan (PKR)
68,81
-0,25
18
Peso Philipina (PHP)
279,74
-0,26
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
4.151,30
-15,74
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
42,67
-0,13
21
Bath Thailand (THB)
457,46
5,78
22
Dollar Brunei Darussalam (BND)
11.610,75
-12,45
23
Euro Euro (EUR)
16.535,98
-147,96
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.263,55
15,23
25
Won Korea (KRW)
12,28
-0,06

Baca Juga  KPP Pratama Kosambi - Pemkab Tangerang Tindaklanjuti Data ILAP

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *