in ,

Kurs Pajak 25 – 31 Oktober 2023

Kurs Pajak 25 - 31
FOTO: IST

Kurs Pajak 25 – 31 Oktober 2023

Pajak.com, Jakarta – Rupiah perlahan mengalami penguatan terhadap seluruh mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 25 – 31 Oktober 2023. Setidaknya, penguatan pada pekan ini lebih baik dibandingkan periode 18 – 24 Oktober 2023.

Pelemahan rupiah dimulai dari nilai kurs pajak untuk setiap 1 dollar AS senilai Rp 15.772,00. Nilai kurs Negeri Paman Sam ini masih menguat dibandingkan pekan lalu yang berada pada level Rp 15.701,00 per dollar AS.

Namun, rupiah menguat terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap Negeri Jiran ini berada pada level Rp 3.319,58 per ringgit Malaysia. Nilai tersebut menurun dibandingkan minggu lalu yang bertengger pada Rp 3.324,22 per ringgit Malaysia.

Baca Juga  Ketahui Ketentuan Kedaluwarsa Penagihan Pajak

Rupiah juga mengalami penguatan dari nilai kurs pajak untuk setiap 1 dollar Australia yang tercatat senilai Rp 9.994,91. Nilai kurs pajak Negeri Kanguru ini menurun dibandingkan pekan lalu yang berada pada level Rp 10.006,75 per dollar Australia.

Kurs pajak periode 25 – 31 Oktober 2023 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 3 /KM.10/KF.4/2023. Kurs digunakan untuk pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Masuk. Berikut selengkapnya:

No. Mata Uang  Nilai Perubahan
1. Dolar Amerika Serikat (USD) 15.772,00 71,00
2. Dolar Australia (AUD) 9.994,91 -11,84
3. Dolar Kanada (CAD) 11.527,58 2,53
4. Kroner Denmark (DKK) 2.234,26 9,61
5. Dolar Hongkong (HKD) 2.015,88 8,98
6. Ringgit Malaysia (MYR) 3.319,58 -4,64
7. Dolar Selandia Baru (NZD) 9.260,25 -129,14
8. Kroner Norwegia (NOK) 1.434,06 -9,77
9. Poundsterling Inggris (GBP) 19.193,65 -10,31
10. Dolar Singapura (SGD) 11.504,54 12,56
11. Kroner Swedia (SEK) 1.439,29 6,11
12. Franc Swiss (CHF) 17.591,85 237,15
13. Yen Jepang (JPY) 10.529,84 3,27
14. Kyat Myanmar (MMK) 7,51 0,04
15. Rupee India (INR) 189,49 0,88
16. Dinar Kuwait (KWD) 50,003,88 203,23
17. Rupee Pakistan (PKR) 56,75 0,56
18. Peso Philipina (PHP) 277,76 1,42
19. Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.204,67 18,97
20. Rupee Sri Lanka (LKR) 48,67 0,11
21. Bath Thailand (THB) 433,67 3,91
22. Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.485,01 -6,64
23. Euro Euro (EUR) 16.670,48 81,01
24. Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.153,12 2,60
25. Won Korea (KRW) 11,65 -0,02
Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Gerebek Pajak

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *