in ,

Kurs Pajak 27 Desember 2023 – 2 Januari 2024

Kurs Pajak 27 Desember 2023
FOTO: IST

Kurs Pajak 27 Desember 2023 – 2 Januari 2024

Pajak.com, Jakarta – Rupiah mulai menguat terhadap seluruh mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 27 Desember 2023 – 2 Januari 2024. Penguatan ini terjadi bila dibandingkan kurs pajak tahun lalu.

Penguatan rupiah dimulai dari nilai kurs untuk setiap 1 dollar Amerika Serikat (AS) senilai Rp 15.512,00. Nilai kurs Negeri Paman Sam ini melemah bila dibandingkan minggu lalu yang berada pada level Rp 15.574,00 per dollar AS.

Kendati demikian, pelemahan rupiah masih terjadi pada nilai kurs untuk setiap 1 dollar Australia senilai Rp 10.485,88. Nilai kurs ini menguat jika dibandingkan pekan lalu yang berada di level Rp 10.337,09 per dollar Australia.

Baca Juga  Belum Ada Aktivitas dan Transaksi, Wajib Pajak Tetap Harus Lapor SPT Badan?

Pelemahan rupiah pun masih terjadi pada setiap 1 euro yang senilai Rp 17.022,61. Nilai kurs tersebut menguat apabila dibandingkan dengan minggu lalu yang senilai Rp 16.919,91 per euro.

Kurs pajak periode 27 Desember 2023 – 2 Januari 2024 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 12/KM.10/KF.4/2023. Kurs digunakan untuk pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Masuk. Berikut selengkapnya

No. Mata Uang  Nilai Perubahan
1. Dolar Amerika Serikat (USD) 15.512,00 -62,00
2. Dolar Australia (AUD) 10.485,88 148,79
3. Dolar Kanada (CAD) 11.635,61 94,18
4. Kroner Denmark (DKK) 2.283,09 13,74
5. Dolar Hongkong (HKD) 1.987,42 -7,43
6. Ringgit Malaysia (MYR) 3.326,58 1,15
7. Dolar Selandia Baru (NZD) 9.717,15 108,61
8. Kroner Norwegia (NOK) 1.506,44 55,82
9. Poundsterling Inggris (GBP) 19.671,30 -9,25
10. Dolar Singapura (SGD) 11.673,97 13,99
11. Kroner Swedia (SEK) 1.506,44 27,50
12. Franc Swiss (CHF) 18.025,80 180,03
13. Yen Jepang (JPY) 10.851,24 13,99
14. Kyat Myanmar (MMK) 7,38 -0,02
15. Rupee India (INR) 186,50 -0,46
16. Dinar Kuwait (KWD) 50.434,57 -140,11
17. Rupee Pakistan (PKR) 54,84 -0,07
18. Peso Philipina (PHP) 278,42 -0,89
19. Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.134,93 -16,90
20. Rupee Sri Lanka (LKR) 47,56 -0,13
21. Bath Thailand (THB) 444,73 3,91
22. Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.671,21 11,70
23. Euro Euro (EUR) 17.022,61 102,70
24. Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.171,64 -4,42
25. Won Korea (KRW) 11,91 0,09
Baca Juga  Syarat dan Proses Pengajuan Banding Kepabeanan

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *