in ,

Korea Selatan Umumkan Paket Insentif Pajak Konsumsi, PPN, hingga PPh

Korea Selatan Umumkan Insentif Pajak
FOTO: IST

Korea Selatan Umumkan Paket Insentif Pajak Konsumsi, PPN, hingga PPh

Pajak.comSeoul – Presiden interim Korea Selatan Choi Sang-mok umumkan serangkaian insentif pajak dan kebijakan stimulus, sebagai bagian dari paket kebijakan yang lebih luas untuk mengatasi stagnasi domestik dan ketidakpastian politik yang masih membayangi Negeri Gingseng ini. Salah satunya adalah pemangkasan Pajak Konsumsi Individual (individual consumption tax) sebesar 30 persen di paruh pertama 2025.

Dalam pertemuan para menteri ekonomi pada 2 Januari, Choi yang juga menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan ini  menjelaskan, Pajak Konsumsi Individu akan dipotong dari 5 persen menjadi 3,5 persen dengan batas pengurangan hingga 1 juta won (sekitar Rp 11,7 juta) untuk setiap pembelian kendaraan baru, dan berlaku mulai 3 Januari 2025. Pemangkasan ini merupakan yang pertama kali dalam 18 bulan terakhir dan diharapkan mampu merangsang permintaan daya beli domestik.

“Pemerintah berkomitmen untuk fokus pada pemulihan ekonomi domestik, dengan tetap menjaga kredibilitas internasional dan meningkatkan daya saing industri,” ujar Choi dalam pertemuan tersebut, dikutip Pajak.com, Sabtu (4/1).

Choi menyontohkan, untuk mobil seharga 40 juta won atau sekitar Rp 467 juta, pajak yang dikenakan sebelumnya mencapai 1,64 juta won (Rp 19,1 juta) akan berkurang menjadi 1,15 juta won (Rp 13,4 juta). Selain itu, pengurangan juga berlaku untuk Pajak Pendidikan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terkait dengan pembelian mobil baru tersebut. Artinya, konsumen bisa mendapatkan pengurangan pajak total sekitar 700 ribu won (sekitar Rp 8 juta), yang mencakup 490 ribu won untuk Pajak Konsumsi, 150 ribu won untuk Pajak Pendidikan, dan 60 ribu won untuk PPN.

Baca Juga  Kolaborasi Kanwil DJP Jakbar dan Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan

Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang mampu meningkatkan konsumsinya pada paruh pertama 2025 akan mendapatkan potongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 20 persen, dengan batas maksimal 1 juta won. Potongan ini meningkat sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagai contoh, jika seseorang menghabiskan 5 juta won di paruh pertama 2024 dan 10 juta won di paruh pertama 2025, ia akan menerima potongan pajak sebesar 950 ribu won (sekitar Rp 11 juta) atas kelebihan pengeluaran tersebut.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, Pemerintah Korea akan menaikkan diskon bagi pengguna kartu dan aplikasi mobile untuk sertifikat hadiah Onnuri dari 10 persen menjadi 15 persen, yang berlaku dari 10 Januari hingga 10 Februari 2025. Setiap pembeli dapat menerima pengembalian sebesar 15 persen dengan batas maksimal 20 ribu won (sekitar Rp 233 ribu) per pembelian.

Baca Juga  Indeks Regional Well-being, Ukuran Optimalisasi Local Taxing Power

Selain itu, Pemerintah Korea juga digadang-gadang akan membagikan 1 juta kupon diskon akomodasi untuk penginapan di luar wilayah metropolitan Seoul, dengan potongan hingga 30 ribu won (sekitar Rp 350 ribu) per malam, demi mendorong masyarakat berwisata di dalam negeri. Tidak berhenti di situ, Pemerintah Korea juga berencana memperpanjang penghapusan biaya visa bagi turis kelompok dari enam negara, termasuk Tiongkok, Vietnam, dan Filipina, hingga akhir tahun ini, untuk mendorong sektor pariwisata dan konsumsi domestik.

Choi mengemukakan, Pemerintah Korea Selatan telah mengalokasikan lebih dari 40 persen dari anggaran 85 triliun won untuk program ekonomi dan kesejahteraan, yang akan didistribusikan hingga akhir Maret 2025. Di tengah penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi, yang hanya diperkirakan mencapai 1,8 persen pada 2025, Pemerintah Korea Selatan juga akan menawarkan insentif tambahan bagi pembeli kendaraan listrik dan hidrogen, dengan subsidi yang meningkat hingga 40 persen dari diskon produsen.

Baca Juga  Setelah Bertemu DPR, Ini Penjelasan DJP Mengenai Nasib “Core Tax”

Sebagai bagian dari kebijakan ini, lanjut Choi, subsidi untuk kendaraan listrik dan hidrogen akan mulai disalurkan lebih awal, dari yang sebelumnya dijadwalkan pada minggu keempat Februari menjadi minggu ketiga Januari.

“Langkah ini bertujuan untuk mempercepat aliran dana fiskal ke pasar,” imbuhnya.

Kebijakan pemangkasan pajak ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi perekonomian yang tengah lesu. Namun, beberapa pengamat memperingatkan bahwa ketidakstabilan politik, termasuk proses pemakzulan yang sedang berlangsung terhadap Presiden Yoon Suk-yeol dan Perdana Menteri Han Duck-soo, dapat menghambat keberhasilan kebijakan ini.

Profesor Ekonomi dari Universitas Myongji Woo Seok-jin mengingatkan kebijakan ini mungkin sulit dipertahankan jika ketidakstabilan politik terus berlanjut.

“Tanpa kerja sama bipartisan yang kuat, upaya stabilisasi ekonomi jangka pendek ini bisa terhenti dalam waktu enam bulan,” ujarnya dikutip dari Maeil Business Newpaper.

Meski demikian, Pemerintah Korea tetap optimistis bahwa kebijakan pemangkasan pajak dan percepatan anggaran ini akan mampu menahan laju perlambatan ekonomi dan membantu Korea Selatan bertahan di tengah tantangan global, termasuk ketidakpastian perdagangan dan persaingan di sektor-sektor utama seperti semikonduktor.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *