Menu
in ,

Komwasjak Lindungi WP dan Rekomendasikan Kebijakan

Pajak.com, Tangerang Selatan – Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Mardiasmo menegaskan, Komwasjak dibentuk sebagai penyeimbang agar hak dan kewajiban Wajib Pajak dapat terlindungi. Selain itu, Komwasjak juga bertugas memberikan rekomendasi kebijakan fiskal dan administrasi perpajakan kepada menteri keuangan (menkeu).

Sekilas mengulas, apa itu komwasjak? Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 18 Tahun 2020, Komwas adalah komite nonstruktural dan bersifat mandiri yang bertugas membantu menkeu dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan perpajakan dan pelaksanaan administrasi perpajakan. Dengan demikian, dalam melaksanakan tugasnya, Komwasjak tidak boleh terpengaruh pihak-pihak lain dan bersifat imparsial. Di samping menjalankan checks and balances, Komwasjak juga menjadi second opinion menkeu dalam formulasi kebijakan perpajakan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi tentang Komwasjak, agar peranan dan fungsinya semakin diketahui, terutama oleh akademisi. Komwasjak hadir melindungi hak dan kewajiban Wajib Pajak, selain memiliki peranan dan fungsi memberi masukan kepada menteri keuangan. Komwasjak bersama-sama dengan kementerian keuangan mengawal dan ikut menyehatkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)”, jelas Mardiasmo dalam Kuliah Umum bertajuk Peranan Komite Pengawas Perpajakan Dalam Sistem Perpajakan di Indonesia di PKN STAN, Tangerang Selatan, dan disampaikan dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com (18/6).

Secara teknis, Komwasjak bertugas mengawasi pendapatan yang berasal sumber daya alam berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta bea dan cukai. Komwasjak proaktif memberikan rekomendasi terkait perluasan basis pajak, insentif perpajakan, dan integrasi administrasi berbasis teknologi informasi.

“Komwasjak punya prinsip, kita proaktif dan juga responsif dengan tema yang relevan, tepat isu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Sehingga dengan itu, rekomendasi Komwasjak kepada menteri keuangan selaku pengelola fiskal, DJP (Direktorat Jenderal Pajak), DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), dan policy office itu lebih optimal,” jelas Mardiasmo.

Adapun contoh usulan dan rekomendasi Komwasjak yang tengah dijalankan pemerintah, diantaranya terkait penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan, pemajakan transaksi e-commerce, pemajakan control foreign company (CFC), pengaturan fasilitas perpajakan, mengintegrasikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK), faktur pajak, relaksasi pengkreditan pajak masukan, penurunan sanksi administrasi.

“Pada tahun 2020, Komwasjak menghasilkan total 50 saran dan/atau rekomendasi dengan rincian, yaitu 26 saran dan/atau rekomendasi kepada menteri keuangan, 20 saran dan/atau rekomendasi kepada dirjen pajak, serta tiga saran dan/atau rekomendasi kepada dirjen bea dan cukai,” sebut Mardiasmo.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto mengapresiasi dan menyambut baik seminar ini. Ia berharap agar para peserta yang hadir dapat belajar dan mengambil ilmu perpajakan dengan maksimal.

“Ini menjadi titik awal untuk kerja sama yang lebih baik, sehingga kampus kami tidak hanya dapat membuat seluruhnya memahami dan mengerti, bahkan mendukung peranan Komwasjak. Kami juga siap membantu untuk menyebarluaskan bagaimana fungsi dan peranan Komwasjak kepada masyarakat di Indonesia”, ungkap Rahmadi.

Kuliah umum ini juga diisi oleh pemaparan dari anggota komite Komwasjak, antara lain Marisi Zainudin Sihotang, Anton Hermanto Gunawan, dan Haula Rosdiana. Hadir pula jajaran direksi PKN STAN, mulai dari dosen hingga mahasiswa.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, otoritas fiskal, khususnya DJP dan DJBC memerlukan saran dan rekomendasi Komwasjak dalam menerapkan suatu kebijakan. Hal ini tidak lepas dari beratnya tantangan dalam mengumpulkan penerimaan di tengah kondisi perekonomian yang tengah alami tren pelemahan.

“Komwasjak diharapkan menjadi mediator yang kredibel untuk meningkatkan kualitas kerja DJP dan DJBC. Saat ini kita tengah tingkatkan penegakan hukum. Komwasjak dapat memberikan perspektif yang lebih netral terkait area mana yang harus diperbaiki,” ungkap Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version