Kantor Pajak Badora dan IKPI Jakarta Perkuat Kemitraan, Jaga Profesionalisme serta Integritas!
Pajak.com, Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) menerima kunjungan kerja para pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Daerah Khusus Jakarta (Pengda DKJ), di Ruang Rapat Lantai 2 KPP Badora. Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat kemitraan dalam menjaga profesionalisme serta integritas.
Kepala KPP Badora Natalius menegaskan kemitraan yang solid dan produktif bersama IKPI Pengda Jakarta. Ia memastikan komitmen KPP Badora untuk terus menjalin sinergi dalam untuk menegakkan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengetahui IKPI adalah organisasi yang solid dan profesional. Untuk itu, kalau ada yang kurang pas dalam layanan yang kami berikan, mohon kami diberikan masukan,” ujar Natalius dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (14/11/25).
Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme, baik dari pihak konsultan maupun pegawai pajak. Natalius mengingatkan agar semua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan isi dari Taxpayers Charter.
“Pada piagam tersebut, hak Wajib Pajak menjadi kewajiban fiskus dan sebaliknya,” tandas Natalius.
Secara simultan, Natalius menekankan pentingnya menjaga integritas. KPP Badora khusus memiliki unit khusus yang menangani kepatuhan internal dan seluruh pegawai diingatkan untuk selalu bekerja sesuai prosedur operasional dan standardisasi berdasarkan regulasi yang berlaku.
Ia pun mengimbau agar setiap anggota IKPI yang bertugas sebagai kuasa Wajib Pajak memperkenalkan diri dengan jelas ketika datang ke KPP Badora. Hal ini agar proses komunikasi berjalan lebih lancar.
“Integritas adalah harga mati. Kalau ada hal-hal yang kurang pas, mohon disampaikan kepada kami. Kami juga manusia, bisa saja ada gestur atau diksi yang kurang tepat,” tegas Natalius.
Ia pun menyebutkan bahwa KPP Badora yang memiliki 132 pegawai dan target penerimaan sebesar Rp17,268 triliun pada tahun 2025. Sekitar 70 persen penerimaan itu berasal dari sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), seperti Google, TikTok, Instagram, Apple, dan Microsoft.
Secara keseluruhan, KPP Badora mengelola lebih dari 40 ribu Wajib Pajak. Selain pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PMSE, KPP Badora menangani Wajib Pajak yang terdiri dari ekspatriat, Bentuk Usaha Tetap (BUT), Kantor Perwakilan Dagang Asing (KPDA), hingga badan internasional.
“Keberadaan konsultan pajak sangat membantu karena mempermudah komunikasi antara Wajib Pajak luar negeri dan fiskus, mengingat perbedaan zona waktu dan kendala jarak. Kami lebih senang jika Wajib Pajak diwakili oleh konsultan karena komunikasi jadi lebih efisien,” ujar Natalius.
Ketua IKPI Pengda DKJ Tan Alim menyambut baik komitmen sinergitas dan integritas KPP Badora tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan ini sekaligus memperkenalkan susunan pengurus baru masa bakti 2024–2029.
“Kami ingin memperkuat sinergi agar ke depan tidak terjadi kesalahpahaman antara konsultan pajak dan pihak KPP. Kami juga terus melakukan pembinaan terhadap anggota yang melanggar kode etik,” tegas Tan Alim.
Selain Tan Alim, pertemuan ini turut dihadiri oleh pengurus IKPI Pengda DKJ lainnya, antara lain Hery Juwana, Chamdun M, Esty Aryani, dan Kosasih.

Comments