in ,

Jokowi: Tak Hanya DJP, Seluruh Pemerintah Jangan Hedonistik

Seluruh Pemerintah Jangan Hedonistik
FOTO : IST

Jokowi: Tak Hanya DJP, Seluruh Pemerintah Jangan Hedonistik

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa tidak hanya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), seluruh jajaran pemerintah harus terus melakukan reformasi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, seluruh aparat pemerintah juga jangan menujukkan perilaku jemawa dan hedonistik.

“Dari komentar-komentar yang saya baca, baik di lapangan maupun di media sosial, karena peristiwa di pajak (DJP) dan di bea cukai (DJBC), saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, kepada pemerintah. Dan hati-hati, tidak hanya pajak (DJP) dan bea cukai (DJBC), pada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya, terhadap birokrasi yang lainnya, pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis, jangan,” ujar Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna mengenai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Kebijakan di Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, di Istana Negara, dikutip Pajak.com (4/3).

Baca Juga  3 Kanwil DJP Jatim Temui Pangdam V/Brawijaya, Bahas Implementasi “Core Tax”

Ia memerintahkan seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan jajaran masing-masing, serta mengingatkan mengenai hal yang tidak boleh dan yang pantas dilakukan aparat pemerintah.

“Sekali lagi, saya ingin tekankan, supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG (Instagram), di media sosial,” kata Jokowi.

Secara khusus, ia menginstruksikan jajaran Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat lainnya untuk melakukan pembenahan secara internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada jajaran pemerintah lainnya.

“Di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya. Kemudian, inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik secara efektif dan akuntabel,” tuturnya.

Jokowi juga mengingatkan jajaran pemerintah untuk menuntaskan semua program dan pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2024 mendatang. Jangan sampai polemik yang terjadi saat ini mengabaikan target yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menuturkan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir untuk pemenuhan target sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Arah kebijakan yang diusung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 bertema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

“Penekanannya di dalam RKP 2024 adalah pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, percepatan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara, dan pelaksanaan Pemilu 2024,” urai Suharso.

Baca Juga  Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat DJP Lakukan Penilaian

Ia memaparkan, berdasarkan skenario yang disusun Bappenas, sasaran pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan dalam RKP 2024 adalah sebesar 5,3 hingga 5,7 persen. Sementara untuk tingkat kemiskinan, diproyeksi berada pada kisaran 6,5 hingga 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 5 mencapai 5,7 persen, rasio gini 0,374 hingga 0,377, indeks pembangunan manusia (IPM) sekitar 73 sampai 74, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) 27,27, nilai tukar petani (NTP) 105 hingga 108, dan nilai tukar nelayan (NTN) sekitar 110.

“Salah satu sumber-sumber pertumbuhannya kalau kita lihat dari sisi pengeluaran adalah investasi, juga berharap tingkatan produktivitas pada UMKM (usaha mikro kecil menengah), pertanian, dan industri manufaktur yang diharapkan bisa menjadi pengungkit atau enabler dalam pertumbuhan ekonomi. Nanti akan dibicarakan secara lebih detail untuk menyusun rincian rencana kegiatan per kementerian dan lembaga termasuk di mana lokasinya, dan bersama-sama kementerian keuangan untuk memastikan alokasi anggarannya pada tahun 2024,” jelas Suharso.

Baca Juga  Regulasi Pembawaan Uang Tunai Jumlah Besar ke Lintas Negara

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *