in ,

Jepang Akan Naikkan Pajak Tembakau

Jepang menaikkan pajak tembakau
FOTO: IST

Jepang Akan Naikkan Pajak Tembakau

Pajak.com, Tokyo – Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida baru-baru ini menginstruksikan para menteri untuk menggandakan pengeluaran pertahanan menjadi sekitar 2 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam lima tahun ke depan. Kebijakan itu diambil untuk menghadapi meningkatnya ketegasan Cina di kawasan. Untuk memperluas program pertahanannya, Pemerintah Jepang berencana menaikkan pajak tembakau demi mendapatkan pemasukan lebih untuk program pertahanan.

Media nasional Jepang Kyodo News memberitakan, koalisi Partai Demokrat Liberal (LDP) dan Partai Komeito saat ini sedang mencari cara untuk mendapatkan dana gabungan hingga 43 triliun yen atau setara Rp 491 triliun sebagai anggaran belanja pertahanan Jepang selama lima tahun ke depan. Program ini rencananya akan dimulai pada April 2023 mendatang.

Baca Juga  DJP: 10 Juta Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Sebelumnya, PM Kishida juga menginstruksikan kepada para pembantunya untuk mengamankan setidaknya 1 triliun yen per tahun melalui kenaikan pajak setelah tahun fiskal 2024 atau tahun berikutnya. Para pembuat kebijakan Pemerintah Jepang pun sedang mempertimbangkan rencana untuk menaikkan pajak perusahaan dan tembakau secara bertahap. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan pertahanan mereka.

Dengan menaikkan pajak perusahaan itu Jepang berharap bisa mendapatkan 700 hingga 800 miliar yen. Sementara dari kenaikan pajak tembakau, Jepang berharap bisa mendapatkan dana tambahan senilai 200 miliar yen. Sementara 200 miliar yen sisanya akan dialokasikan dari pajak penghasilan sementara yang telah dikenakan setelah adanya gempa bumi besar dan tsunami 2011. Namun, rencana Kishida untuk menaikkan pajak itu memicu reaksi dari beberapa anggota parlemen partai yang berkuasa, termasuk menteri dalam kabinetnya. Sebagai gantinya, untuk membiayai pengeluaran pertahanan yang meningkat, beberapa menteri kabinet Kishida mengusulkan penerbitan obligasi. Sayangnya usulan itu ditolak Kishida karena kesehatan fiskal Jepang ada dalam kondisi yang sulit.

Baca Juga  Klarifikasi Kemenkeu Soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Sejak menjabat pada Oktober 2021, PM Kishida memang telah bertekad untuk menghidupkan kembali kemampuan pertahanan Jepang yang selama lebih dari setengah abad dalam kondisi pasif. Langkah ini ditujukan untuk mengatasi potensi ancaman keamanan kawasan yang semakin tinggi berkat aktivitas militer Cina, pengembangan rudal dan nuklir Korea Utara, dan perang Rusia di Ukraina.

Pemerintahan Kishida bertekad akan meningkatkan pengeluaran pertahanan secara substansial untuk melawan apa yang dilihat Tokyo sebagai peningkatan ancaman keamanan. Anggaran belanja pertahanan direncanakan lebih dari 40 triliun yen atau sekitar Rp 4.538 triliun rupiah dalam lima tahun ke depan mulai tahun fiskal 2023.

Ditulis oleh

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *