in ,

Demi Pajak, Jepang Dorong Anak Muda Konsumsi Alkohol

jepang dorong anak muda konsumsi alkohol
FOTO : IST

Demi Pajak, Jepang Dorong Anak Muda Konsumsi Alkohol

Pajak.com, Tokyo – Jepang adalah salah satu negera yang melegalkan minuman keras (miras). Di Negeri Sakura itu, orang bebas meminum minuman beralkohol asalkan sudah berumur di atas 20 tahun. Pemerintah Jepang melegalkan minuman beralkohol itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, mereka akan mengenakan pajak atas konsumsi minuman keras tersebut sebesar 10 persen. Namun, belakangan ini penerimaan negara dari pajak penjualan minuman keras di Jepang menurun. Karena itu, demi mendongkrak penerimaan pajak, Pemerintah Jepang dorong anak muda konsumsi alkohol.

Seperti diketahui, imbas pandemi virus korona juga terasa pada industri restoran dan kehidupan malam di Jepang. Salah satunya pendapatan pajak dari penjualan alkohol menurun drastis. Untuk itu, Badan Pajak Jepang (Japan’s National Tax Agency) pun menggelar kontes yang bertajuk “Sake Viva!”demi meningkatkan konsumsi minuman di kalangan anak muda.

Baca Juga  Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau dan Pajak Internasional di KTT G20

“Tujuan dari kontes ini adalah untuk merevitalisasi industri (minuman keras),” kata pejabat Badan Pajak Nasional Jepang saat mengumumkan rencana tersebut, seperti dikutip majalah Fortune Sabtu (20/8/22).

Dalam kontes itu, partisipan harus sudah berusia antara 20 dan 39. Mereka diwajibkan mengirimkan rencana bisnis untuk meningkatkan penjualan alkohol kepada kaum muda menjelang kontes di bulan November mendatang.

Menurut laporan Japan Times, Pemerintah Jepang telah kehilangan pendapatan pajak dari alkohol sekitar 813 juta dollar AS pada tahun 2020 lalu selama krisis Covid-19. Kebiasaan bekerja di rumah (work from home) membuat banyak masyarakat Jepang menghentikan kebiasaan mereka mengonsumsi alkohol.

“Saat bekerja dari rumah menjadi kebiasaan selama krisis COVID-19, banyak orang mungkin bertanya-tanya apakah mereka perlu melanjutkan kebiasaan minum-minum dengan rekan kerja untuk memperdalam komunikasi. Jika new normal dan minum-minum bisa selaras, itu akan menjadi angin segar dan tambahan untuk pendapatan pajak,” kata salah seorang pejabat pajak Jepang.

Baca Juga  Pemerintah Kejar Target Pendapatan Negara Rp 3.005,1 Triliun Lewat Reformasi Perpajakan

Masih menurut Japan Times,  penurunan pendapatan pajak terbesar dari alkohol dalam lebih dari 30 dekade. Data juga menunjukkan bahwa pada Maret 2021 penjualan bir turun 20 persen year on year dibandingkan tahun sebelumnya.

Pendapatan pajak dari alkohol antara tahun 2020 dan 2021 juga menunjukkan bahwa orang dewasa Jepang minum lebih sedikit daripada orang tua mereka. Pada Maret 2021, pendapatan pajak alkohol menyumbang 1,7 persen dari pendapatan pemerintah dari sektor pajak. Sedangkan, pada tahun 1980, alkohol mampu menyumbang penerimaan pemerintah sebersar 5 persen.

Tak hanya itu, pejabat pajak juga mengklaim, adanya penurunan angka kelahiran dan populasi yang menua di negara itu juga menjadi pemicu penurunan penjualan alkohol.

Baca Juga  LPEM UI Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Bisa Ancam Daya Beli dan Kesejahteraan Masyarakat

“Populasi yang menua, tingkat kelahiran yang menurun, dan perubahan gaya hidup pascapandemi semuanya berkontribusi pada menyusutnya pasar alkohol domestik Jepang—dan pendapatan pajak yang dihasilkannya,” tulis Fortune.

Menurut riset Europian Parliament bertajuk “Japan’s Ageing Society”, Jepang memiliki populasi “super tua”, dengan lebih dari satu dari lima orang yang tinggal di negara itu berusia di atas 65 tahun.

Di sisi lain, meski Pemerintah Jepang berusaha mendongkrak konsumsi alkohol, ternyata penyalahgunaan alkohol masih dipandang sebagai masalah serius oleh para profesional kesehatan di negara itu. Kementerian Kesehatan Jepang mengumumkan bahwa dengan penurunan konsumsi alkohol baru-baru ini, masalah terkait alkohol tetap signifikan. Mereka dan mendesak masyarakat untuk mempertimbangkan kembali hubungan mereka dengan alkohol.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *