in ,

RI dan Jepang Akselerasi Kepabeanan dan Cukai

Akselerasi Kepabeanan dan Cukai
FOTO: IST

RI dan Jepang Akselerasi Kepabeanan dan Cukai

Pajak.com, Jepang – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyambut baik penguatan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) dalam rupiah dan yen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dan kementerian keuangan Jepang (Zaimu-shō). Penggunaan LCS dapat akselerasi proses kepabeanan dan cukai, sehingga dapat memperlancar aktivitas ekspor impor, investasi, serta memperkuat stabilitas makroekonomi kedua negara.

Sebagai informasi, LCS adalah penyelesaian transaksi bilateral yang dilakukan oleh pelaku usaha pada satu negara dan negara mitra dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara. Latar belakang diberlakukannya skema LCS karena mata uang dollar AS dalam pasar keuangan domestik masih sangat tinggi. Tingginya ketergantungan terhadap dollar AS berpotensi pada peningkatan kerentanan perekonomian sebuah negara terhadap shock yang bersumber dari global.

“Penggunakan mata uang lokal ini untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang. Ini adalah suatu inisiatif yang luar biasa. Kami dari Pemerintah Indonesia akan terus mendukung dengan memastikan kegiatan ekonomi akan terus berlangsung, dunia usaha akan terus menjalankan perannya, kemudian seluruh sistem pembayaran akan dijaga oleh bank sentral Indonesia,” ujar Sua dalam seminar yang diselenggarakan oleh BI bertajuk ‘Perluasan LCS Japan Regional Banks Bekerja Sama dengan BNI Tokyo’, dikutip (5/11).

Baca Juga  DJP: Skema TER Bantu Karyawan Mitigasi Potensi Bayar Pajak Terlalu Besar di Desember

Ia memastikan, Indonesia adalah salah satu negara yang dapat mengelola pandemi dan ekonomi secara berimbang. Untuk itu, Pemerintah Indonesia siap siaga menjalankan berbagai macam kebijakan yang diperlukan untuk memastikan perlindungan dan keberlanjutan dari investasi di tanah air.

“Salah satu aspek dari penanganan ekonomi Indonesia ke depan adalah memastikan bahwa dunia usaha Indonesia dapat bekerja dengan baik. Dunia usaha Indonesia dan masyarakat dapat terus melakukan ekspor impor dengan baik untuk hal-hal yang memang diperlukan oleh perekonomian Indonesia,” kata Sua.

Pemerintah Indonesia memiliki sinergi yang kokoh dengan BI untuk melihat titik-titik dukungan yang dapat dilakukan bersama. Salah satunya, dalam mendukung dunia usaha untuk menggunakan LCS agar bisa mendapatkan kemudahan atau asesmen yang mampu memperlancar daerah kepabeanan.

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

“Di dalam sistem kepabeanan Indonesia, kita mengenal sistem pengawasan kepabeanan yang berbasiskan risiko. Dan kami telah menganggap bahwa dunia usaha yang menggunakan LCS adalah bagian dari dunia usaha yang memiliki risiko kepabeanan lebih kecil. Tentu ini akan kita gabungkan dengan berbagai macam risiko-risiko lainnya,” jelas Sua.

Ia mengajak para pelaku usaha Indonesia dan Jepang untuk menggunakan LCS. Pemerintah Indonesia juga mendorong pelaku usaha agar dapat berdiskusi dan berkonsultasi dengan atase kepabeanan dan cukai di Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Tokyo.

“Atase kepabeanan dan cukai dapat memberikan update dan juga hal-hal yang diperlukan ibu/bapak sekalian, atau klien ibu/bapak yang memiliki pertanyaan mengenai kepabeanan Indonesia. Juga dapat mengeksplorasi bagaimana klien dari Anda yang ada di Jepang maupun klien ibu/bapak yang ada di Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas kepabeanan yang kami siapkan,” kata Sua.

Berdasarkan data yang dihimpun dari kementerian koordinator bidang perekonomian, nilai perdagangan (ekspor dan impor) Indonesia dan Jepang pada tahun 2021 mencapai 32,5 miliar dollar AS atau meningkat sekitar 36 persen dari tahun 2020 yang sebesar 23,8 miliar dollar AS.

Baca Juga  Data Pendukung yang Diperlukan saat Ajukan Keberatan Penetapan Tarif Kepabeanan

Sementara, nilai perdagangan Januari-September 2022 tercatat sebesar 31,2 miliar dollar AS atau meningkat 34,5 persen dari periode yang sama pada tahun 2021. Adapun realisasi investasi dari Jepang ke Indonesia pada tahun 2021 sebesar 2,3 miliar dollar AS atau menurun 13 persen dibandingkan tahun lalu yang senilai 2,6 miliar dollar AS.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *