Menu
in ,

Indodax Ajak Pelaku Industri Kripto Taat Pajak

Pajak.com, Bali – Chief Executive Officer (CEO) PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) Oscar Darmawan mengajak pelaku industri kripto untuk taat membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Sebagai startup lokal yang bergerak di bidang blockchain dan aset kripto, Indodax baru saja meraih penghargaan atas kepatuhan dan peningkatan membayar pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar. Penghargaan diberikan langsung dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali—unit vertikal KPP Madya Denpasar.

Sebagai informasi, Indodax adalah perusahaan jual beli aset kripto yang telah tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan memperdagangkan lebih dari 200 aset kripto serta telah melayani lebih dari 5,2 juta investor. Para pengguna bisa bertransaksi mulai dari harga Rp 10 ribu. Indodax juga memiliki counter off-line yang berada di pusat perkantoran Sudirman, Jakarta Selatan dan Sunset Road, Seminyak, Bali. Di sana pengguna dapat dimanfaatkan pengguna untuk berkonsultasi.

“Sebagai pelaku usaha, saya mengajak teman teman yang berkecimpung di industri ini khususnya perusahaan crypto marketplace yang berizin dan resmi untuk patuh terhadap aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia,” ujar Oscar dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(25/3).

Menurutnya, dengan taat pajak, berarti menunjukkan perusahaan berkontribusi terhadap pembangunan negara.

“Bukan tidak mungkin dengan cara ini pula ekonomi digital Indonesia juga akan semakin berkembang,” kata Oscar.

Ia menuturkan, penghargaan yang diberikan KPP Madya Denpasar dan Kanwil DJP Bali, dimaknai Indodax sebagai sebuah pencapaian yang positif.

“Jadi, yang dinilai itu PPN (pajak pertambahan nilai), yaitu pajak atas sales Indodax selama tahun 2021. Besarnya yang di setor ke kas negara adalah 10 persen dari total revenue tersebut. Tidak hanya PPN, ada juga pajak badan (pajak penghasilan/PPh badan), yaitu pajak atas net profit Indodax di tahun 2021, besarnya yang kita setorkan ke kas negara adalah 22 persen dari total net profit setahun,” ungkap Oscar.

Ia bersyukur, penghargaan itu juga membuktikan, perusahaan memiliki ketaatan dan memberikan dukungan kepada DJP Kementerian Keuangan dalam menghimpun penerimaan pajak.

“Saya berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Kanwil DJP Bali dan khususnya kepada KPP Madya Denpasar. Penghargaan seputar pajak ini merupakan bukti nyata kontribusi Indodax untuk ikut membangun Indonesia melalui pembayaran pajak. Saya yakin, apresiasi semacam ini akan membangkitkan semangat bagi para pemain dan industri kripto untuk ikut membangun negara melalui pajak,” ujar Oscar.

Selama ini Oscar juga kerap menyuarakan pendapatnya mengenai pengenaan pajak kripto. Ia menilai, pajak kripto yang ideal adalah mengikuti PPh pasar saham, yaitu 0,1 persen final atau bisa lebih rendah.

“Sebab pola transaksi aset kripto sama seperti pasar saham. Peningkatan transaksi setiap broker tumbuh cukup besar. Di Indodax, rata-rata transaksi berkisar Rp 500 miliar per hari pada tahun 2021,” ungkap Oscar.

Menurutnya, pajak akan memperkuat ekosistem kripto di Indonesia yang tengah bertumbuh pesat. Bappebti mencatat, sampai dengan Februari 2021, jumlah investor kripto mencapai sebanyak 12,4 juta dan nilai transaksi sebesar Rp 83,8 triliun. Jumlah itu meningkat signifikan jika dibandingkan dengan posisi akhir 2021 sebanyak 11,2 juta investor.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version