in ,

Hasil PPS Belum Memuaskan, Rasio Pajak Masih Rendah

Untuk mencapai itu, Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR mendorong pemerintah untuk memobilisasi pendapatan negara lebih optimal untuk mencapai konsolidasi dan kesinambungan fiskal. Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR juga meminta agar pemerintah menjaga efektivitas implementasi UU HPP. Di sisi lain, pemerintah dapat memberikan insentif perpajakan yang terarah. Dengan begitu, reformasi perpajakan yang dilakukan bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional. DPR menghitung, setidaknya pemerintah harus bisa mengumpulkan penerimaan Rp 1.978 triliun di 2023 untuk mencapai rasio pajak itu.

“Jika tax ratio 2023 diproyeksikan sama dengan tax ratio pada tahun 2019 yang sebesar 9,77 persen, maka pendapatan perpajakan pada tahun 2023 akan diproyeksikan pada kisaran Rp 1.978 triliun. Dalam rangka mencapai konsolidasi fiskal yang berkualitas dan mendukung kesinambungan fiskal, pemerintah harus terus menggenjot pendapatan negara dengan lebih optimal pada tahun 2023 dengan tetap menjaga iklim investasi dan berkelanjutan dunia usaha,” ujar Amir.

Baca Juga  Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Kenaikan PPN 12 Persen

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *