in ,

Grab dan OVO Luncurkan Pembayaran Pajak “Drive-Thru”

Grab dan OVO Luncurkan Pembayaran
FOTO: IST

Pajak.com, Solo – Grab dan OVO, perusahaan teknologi ternama di Indonesia, meluncurkan pembayaran pajak drive-thru perdana di Solo dengan sistem Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) yang memungkinkan masyarakat lebih mudah membayar pajak hanya dalam waktu singkat dan tidak perlu parkir. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Perumda Air Minum (PDAM) secara langsung dan mudah.

President of Grab Indonesia Ridzki Kamadibrata mengungkapkan, inovasi ini sebagai upaya mendukung proses digitalisasi dan penyediaan infrastruktur penunjang ekonomi daerah demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi daerah khususnya setelah banyak dampak yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Luncurkan Gerakan Tabungan Pajak Kendaraan

Ia juga mengungkapkan, Grab OVO Drive-Thru ETP di Solo sebagai kelanjutan dari Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) yang telah diluncurkan pada akhir 2021. Saat ini program itu diampu oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dicanangkan Presiden Republik untuk akselerasi transaksi digital ekosistem terintegrasi.

“Grab dan OVO berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha, ETP untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ridzki Kramadibrata dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com (30/6).

Ia mengatakan, inovasi pembayaran pajak secara elektronik ini sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin terus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta mewujudkan Solo sebagai kota cerdas.

Baca Juga  Sri Mulyani: Ini Strategi Hadapi Dampak Kenaikan Suku Bunga Terhadap Penerimaan Pajak

“Grab OVO Drive-Thru ETP ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan pembayaran pajak PKB, PBB dan PDAM bagi seluruh warga Solo, salah satunya para atlet yang sedang sibuk berlatih untuk berlaga di ajang Asean Para Games 2022 di Solo,” sebut Ridzki.

Ditulis oleh

Baca Juga  Bea Cukai Edukasi Aturan Barang Impor ke 271 Calon Pekerja Migran

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *