Finlandia Pangkas Pajak Orang Kaya dan Korporasi Demi Tarik Investor
Pajak.com, Helsinki – Pemerintah Finlandia resmi mengumumkan pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) dan PPh badan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang masih lesu. Kebijakan ini disahkan dalam pembahasan anggaran tengah tahun yang berakhir setelah dua hari negosiasi intensif di tingkat pemerintahan Finlandia.
Salah satu langkah utama yang diambil adalah pemotongan tarif PPh badan dari 20 persen menjadi 18 persen mulai tahun 2027. Selain itu, Pemerintah Finlandia juga akan menurunkan beban PPh orang pribadi karyawan dengan total keringanan mencapai 1,1 miliar euro (sekitar Rp21,1 triliun) yang diberikan secara bertahap.
Perdana Menteri Finlandia Petteri Orpo mengungkapkan, langkah ini diambil untuk menjadikan Finlandia sebagai salah satu negara Eropa yang paling menarik bagi investasi. “Kami akan membuat Finlandia menjadi tempat yang menarik untuk berinvestasi,” kata Orpo kepada awak media, dikutip dari Reuters, Sabtu (26/4).
Pemerintah Finlandia juga akan menurunkan tarif pajak marginal tertinggi dari hampir 60 persen menjadi 52 persen mulai tahun depan. Pemangkasan ini akan memberikan keringanan sekitar 335 juta euro (Rp6,4 triliun) khusus untuk kelompok pendapatan tertinggi.
Menurut Kementerian Keuangan Finlandia, reformasi ini akan mulai berdampak pada Wajib Pajak orang pribadi yang berpenghasilan lebih dari 58.000 euro per tahun (sekitar Rp1,1 miliar). Bagi yang berpenghasilan di atas 98.000 euro (sekitar Rp1,88 miliar) per tahun, dampaknya akan lebih signifikan. Sebagai contoh, seseorang dengan pendapatan tahunan 100.000 euro (sekitar Rp1,92 miliar) akan menikmati penghematan pajak sekitar 3.000 euro (Rp57,6 juta) per tahun berkat penurunan tarif marginal.
Dalam hal ini, Pemerintah Finlandia mendefinisikan tarif pajak marginal sebagai porsi dari setiap euro tambahan pendapatan yang dikenakan pajak. Dengan kata lain, reformasi fiskal ini dirancang untuk meningkatkan motivasi kerja dan menjaga tenaga profesional tetap tinggal di negeri seribu danau ini.
Sementara itu, sekitar 525 juta euro (Rp10,1 triliun) dari pemotongan PPh akan diarahkan ke pekerja berpenghasilan rendah dan menengah pada 2026, dengan tambahan 650 juta euro (Rp12,4 triliun) pada 2027.
Pemerintah Finlandia juga akan menaikkan ambang batas pajak warisan tertinggi dari 20.000 euro menjadi 30.000 euro dan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk makanan dari 14 persen menjadi 13,5 persen.
Meski demikian, langkah ini bukan tanpa kritik. Partai oposisi menilai kebijakan ini terlalu menguntungkan orang kaya dan berpotensi memperlebar kesenjangan. Beberapa anggota parlemen menyebutnya sebagai “hadiah untuk orang kaya,” terutama karena dilakukan bersamaan dengan pemangkasan anggaran pendidikan dan bantuan luar negeri.
Untuk menutup sebagian kehilangan penerimaan negara, Pemerintah Finlandia berencana menghapus insentif pajak atas iuran serikat pekerja, menaikkan cukai untuk minuman manis dan produk nikotin, serta memperketat aturan perencanaan pajak berbasis saham.
Menteri Keuangan Riikka Purra menegaskan, Pemerintah Finlandia tetap berkomitmen menstabilkan utang publik pada 2027, meskipun target defisit anggaran sebesar 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dipastikan meleset. Data terbaru menunjukkan defisit 2024 mencapai euro 12,2 miliar atau 4,4 persen dari PDB, melebihi batas Uni Eropa sebesar 3 persen.
Defisit 2025 diperkirakan mencapai 12,3 miliar euro (sekitar Rp236 triliun). Sementara itu, belanja pertahanan akan dinaikkan menjadi 3 persen dari PDB pada 2029, dari sebelumnya 2,4 persen, untuk memenuhi tuntutan keanggotaan NATO.
Kementerian Keuangan Finlandia juga memperkirakan sekitar 30 persen manfaat reformasi akan dinikmati kelompok berpenghasilan tinggi, sementara 70 persen sisanya ditujukan bagi kelompok menengah dan bawah. Namun, para analis menilai dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja masih belum pasti.

Comments