Menu
in ,

DJP Incar Pajak Pelaku Industri e-Sport

Pajak.com, Jakarta – Beberapa tahun belakangan, pertumbuhan olahraga elektronik atau lazim dikenal dengan istilah e-Sport di dunia saat ini semakin pesat, termasuk di Indonesia. E-Sport merupakan sebuah kompetisi  gim (game) profesional untuk memperebutkan kejuaraan dan hadiah sejumlah uang. Pertandingan e-Sport biasanya diikuti dan ditonton oleh jutaan penggemar di seluruh dunia yang menghadiri pertandingan, baik secara langsung atau melihatnya secara on-line.

Merespons perkembangan dunia digital itu, Direktorat Jenderal pajak (DJP) telah meningkatkan administrasi dan pengawasan kepada Wajib Pajak yang berkecimpung di ranah ekonomi digital pada tahun ini, termasuk para pemain e-Sport yang saat ini tengah berkembang pesat.

DJP menyatakan pesatnya perkembangan teknologi informasi telah melahirkan aktivitas-aktivitas ekonomi baru yang menghasilkan pendapatan bagi para pelakunya di antaranya seperti e-sport atau olahraga elektronik.

“Kegiatan pengawasan yang dilakukan terhadap Wajib Pajak (yang melakukan kegiatan ke arah virtual) tahun ini antara lain PMSE dalam negeri, PMSE luar negeri, youtuber, selebgram, tiktoker, dan pemain e-Sport,” ungkap DJP dalam Laporan Kinerja (Lakin) 2020, dikutip Sabtu (15/5/2021).

DJP memandang, para pemain e-Sport menjadi salah satu kelompok Wajib Pajak potensial. Data Asosiasi Game Indonesia (AGI) menyebutkan, potensi ekonomi dari kegiatan permainan elektronik atau e-Sport cukup besar.

Pada 2018, belanja masyarakat Indonesia untuk video game mencapai Rp 15 triliun. Namun, lanjut AGI, proyeksi belanja tersebut hanya puncak dari gunung es dari besarnya potensi ekonomi segmen e-Sport di Tanah Air.

Jumlah pemain gim pun tidak kecil. Dari 52,6 juta orang yang terhubung on-line di Indonesia, sekitar 34 juta orang bermain gim. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah setiap tahun, termasuk nilai belanja yang dihabiskan.

“Bahkan bila hanya menghitung pajaknya saja nilainya sudah signifikan, apalagi bila produk asing dapat dikenakan pajak impor. Kami percaya ini hanya sepotong kecil dari potensi kita ikut serta dalam industri gim global,” kata AGI dalam laman resminya.

Mengutip data perusahaan penyedia data analitik industri gim dan e-Sport Newzoo, Indonesia merupakan negara di kawasan Asia Tenggara dengan pasar gim potensial. Dengan demikian, e-Sport memiliki peluang besar untuk tumbuh dan meningkatkan ekonomi digital dalam negeri. Newzoo melaporkan, Indonesia menempati peringkat ke-17 untuk pendapatan dari industri gim dengan total 1,084 juta dolar AS pada Januari 2019. Sementara Indonesia Esports Premier League (IESPL) mencatat, terdapat 62,1 juta orang yang aktif bermain gim di Indonesia.

Bertambahnya jumlah pengguna internet baik pada perangkat mobile maupun komputer menjadi salah satu alasan industri e-Sport di Indonesia tak bisa dipandang sebelah mata. Industri e-Sport juga memiliki ekosistem yang luas seperti team, event, fans, game developer, publisher dan lainnya. Pendukung ekosistem e-Sport yang kuat dan menguntungkan, seperti penyedia jasa stream, Twitch dan Youtube.

Platform streaming semakin mendorong para gamers untuk menonton pertandingan e-Sport dan juga menonton orang lain bermain gim. Berbeda dengan pasar global, Indonesia memilih You Tube (84 persen) sebagai platform untuk mereka menonton e-Sport.

Dari pemaparan berbagai aspek e-Sport di Indonesia tersebut, menunjukkan bahwa potensi industri ini yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku bisnis sangat besar. Di sisi lain, pengawasan Wajib Pajak yang bergerak dalam ekosistem ekonomi digital ini adalah upaya DJP melengkapi proses bisnis dalam penggalian potensi pajak orang kaya. Penggalian potensi dilakukan dengan menggali pemilik manfaat sebenarnya dari suatu kegiatan usaha.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version